ORBIT-NEWS.COM, SURAKARTA - Upaya mempercepat dan menyederhanakan layanan kesehatan bagi anggota DPR RI terus didorong melalui penguatan sistem digital. Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Hamid Noor Yasin, menegaskan p Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Hamid Noor Yasin, menegaskan perlunya integrasi data antara Jasindo dan RS Kasih Ibu Solo agar proses administrasi tidak lagi menghambat pelayanan medis.
Menurutnya, sistem berbasis database terpusat akan mempersingkat alur verifikasi pasien. Dengan data anggota DPR RI dan keluarganya yang sudah tersinkronisasi, pihak rumah sakit tidak perlu lagi melakukan pengecekan manual kartu kepesertaan saat pasien datang.
“Kalau sistemnya sudah terintegrasi, begitu masuk rumah sakit, data langsung terbaca. Tidak perlu lagi prosedur manual yang memakan waktu. Ini penting untuk mempercepat tindakan medis,” ujarnya.
Hamid juga membuka peluang evaluasi kebijakan bersama pihak-pihak terkait, termasuk melalui rapat dengar pendapat (RDP), guna memastikan layanan kesehatan yang diterima anggota dewan sesuai dengan hak protokoler yang berlaku. Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan harus berjalan profesional, responsif, dan tidak berbelit.
Baca juga: Diet Raw Food Kian Populer, Tren Makan Tanpa Masak yang Diklaim Lebih Sehat
Pembaruan Data Berkala
Dari sisi penyedia asuransi, Junior Analyst Jasindo, Muchammad Hery Remawan, menjelaskan bahwa perusahaan telah menyiapkan mekanisme pembaruan data berkala serta petugas penanggung jawab (Person in Charge/PIC) yang siaga membantu koordinasi layanan.
Ia menyebutkan, PIC Jasindo bertugas di unit pelayanan kesehatan DPR pada hari kerja, namun tetap dapat dihubungi di luar jam operasional jika dibutuhkan. Selain itu, terdapat tiga petugas PCO yang turut mendampingi proses administrasi di rumah sakit rekanan.
Sementara itu, Direktur RS Kasih Ibu Solo, Ndarumurti Pangesti, menyatakan kesiapan institusinya untuk menyesuaikan sistem layanan apabila integrasi data resmi diterapkan. Pihak rumah sakit, kata dia, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi kecepatan administrasi maupun standar medis.
Penguatan koordinasi lintas lembaga ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju sistem layanan kesehatan yang lebih efisien, transparan, dan berbasis teknologi. BURT DPR RI menilai, transformasi digital dalam tata kelola pelayanan kesehatan bukan hanya soal kemudahan administratif, tetapi juga bagian dari peningkatan kualitas layanan publik secara menyeluruh.
Baca juga: Kenali Zona Detak Jantung Saat Olahraga, Kunci Latihan Aman dan Efektif