Banner Utama

Sekda Jateng Tegaskan Larangan Mobil Plat Merah untuk Kepentingan Pribadi Selama Nataru

Daerah
By Vivin  —  On Dec 31, 2025
Caption Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Foto ; Dok. Kominfo Jateng).

ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan kendaraan berpelat merah dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi di luar tugas kedinasan. Menurutnya, aturan penggunaan kendaraan dinas sudah jelas dan seharusnya dipahami seluruh aparatur sipil negara (ASN).

“Ketentuannya sudah tegas, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan. Di luar itu tidak diperkenankan,” ujarnya.

Sumarno menambahkan, Pemprov Jawa Tengah tidak akan segan melakukan evaluasi dan penelusuran apabila ditemukan pelanggaran penggunaan kendaraan dinas selama masa libur panjang akhir tahun. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga disiplin ASN sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Selain penertiban internal, Pemprov Jawa Tengah juga menaruh perhatian serius pada aspek keamanan dan keselamatan masyarakat selama perayaan Nataru. Pemerintah berupaya memastikan seluruh rangkaian perayaan berjalan tertib, aman, serta tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut mengimbau masyarakat agar merayakan pergantian tahun secara sederhana dan tidak berlebihan. Imbauan tersebut disampaikan menyusul potensi bencana alam yang masih mengintai di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

Baca juga: Jalur Semarang–Purwodadi Putus Total, Polisi Terapkan Pengalihan Arus dan Siaga Penuh di Grobogan

Menurut Luthfi, beberapa daerah saat ini berada dalam kondisi rawan bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem. Karena itu, Pemprov Jawa Tengah bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten dan kota telah melakukan evaluasi serta langkah antisipasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

“Saya mengimbau masyarakat agar tidak euforia dalam merayakan tahun baru. Keselamatan harus menjadi perhatian utama, mengingat masih ada wilayah yang terdampak dan rawan bencana,” kata Luthfi.

Gubernur menegaskan, perlindungan dan keselamatan warga menjadi prioritas pemerintah daerah dalam menghadapi libur akhir tahun. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan terkait penggunaan petasan dan kembang api, yang telah diatur dalam ketentuan hukum demi menjaga keamanan bersama.

Dengan pengawasan internal yang diperketat dan imbauan kepada masyarakat, Pemprov Jawa Tengah berharap perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kewaspadaan.

Baca juga: 532 Warga Brebes Terdampak Tanah Gerak, Pemprov Jateng Percepat Relokasi dan Pembangunan Huntara

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: