ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Rencana penurunan potongan tarif aplikator ojek online (ojol) menjadi di bawah 10 persen mendapat sambutan positif dari DPR RI. Anggota Komisi V, Sofwan Dedy Ardyanto, menilai langkah tersebut sebagai angin segar bagi para pengemudi yang selama ini mengeluhkan besarnya potongan dari perusahaan aplikasi.
Komitmen tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Sofwan menegaskan, kebijakan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, agar tidak berhenti pada pernyataan semata.
“Perjuangan kami di Komisi V bersama para pengemudi ojol akhirnya mendapat respons dari Presiden. Kementerian Perhubungan perlu segera merevisi Peraturan Menteri sebagai langkah konkret,” tegasnya.
Baca juga:
Masuk Program KSPP Nasional, Banyumas Didorong Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Menurutnya, momentum May Day 2026 menjadi titik krusial dalam mendorong keadilan bagi mitra pengemudi ojek online. Ia menyebut, selama ini potongan tarif dari aplikator kerap dinilai terlalu tinggi dan memberatkan pengemudi di lapangan.
Kawal Implementasi Pemotongan Tarif Ojol
Sebagai legislator, Sofwan memastikan akan mengawal ketat proses implementasi kebijakan tersebut. Pengawasan akan difokuskan pada langkah nyata pemerintah, termasuk revisi regulasi yang mengatur tarif dan potongan aplikator.
“Saya akan proaktif memonitor apakah arahan Presiden benar-benar dijalankan. Ukurannya jelas, dimulai dari revisi aturan yang ada,” tegas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Isu potongan tarif ojol sendiri bukan hal baru di DPR. Sejumlah anggota Komisi V sebelumnya telah berulang kali mendorong pemerintah untuk menata ulang kebijakan aplikator demi menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil.
Baca juga:
Wakil Ketua DPRD Jateng Warning Program Sekolah Rakyat: Jangan Hanya Bangun Gedung, Ini 3 Prioritas Utamanya
Sofwan berharap, komitmen Presiden ini segera diterjemahkan menjadi kebijakan konkret, sehingga dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.
“Harapan kami sederhana, kebijakan ini benar-benar diwujudkan agar para pengemudi ojol mendapatkan keadilan dan penghasilan yang lebih layak,” pungkasnya.