Banner Utama

Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Maret 2026, Pertalite dan Biosolar Tetap

Nasional
By Redaksi Orbit-News.com  —  On Mar 01, 2026
Caption Foto : SBPU di Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. (Foto : Hermiana).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh SPBU Indonesia mulai 1 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan implementasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar dalam penetapan harga jual eceran BBM umum.

Penyesuaian dilakukan secara berkala mengikuti pergerakan harga minyak dunia dan parameter ekonomi lainnya. Berdasarkan pengumuman resmi Pertamina, besaran kenaikan bervariasi di setiap provinsi.

Untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, harga terbaru BBM non-subsidi adalah sebagai berikut:

Sementara itu, terdapat perbedaan harga di sejumlah wilayah luar Pulau Jawa. Di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Lampung, harga Pertamax tercatat Rp12.600 per liter. Adapun di Riau dan Kepulauan Riau, Pertamax dibanderol Rp12.900 per liter.

Meski harga BBM non-subsidi mengalami penyesuaian, pemerintah memastikan tarif BBM bersubsidi tetap tidak berubah. Harga Pertalite masih dipertahankan sebesar Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter di seluruh Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Percepat Standar Higiene SPPG, Lebih dari 13 Ribu Unit Kantongi Sudah Sertifikat

Kebijakan ini diharapkan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pasokan energi dan stabilitas daya beli masyarakat, khususnya bagi pengguna BBM subsidi.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: