ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penyebaran informasi palsu mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencatut nama institusinya. Informasi menyesatkan tersebut ramai beredar di media sosial dan berpotensi merugikan masyarakat. Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah unggahan di platform digital, termasuk TikTok, menyebutkan bahwa Kemenag telah membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini. Konten tersebut bahkan dilengkapi tautan pendaftaran tertentu serta narasi yang menjanjikan proses seleksi mudah dan cepat, sehingga memancing minat publik.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, memastikan kabar tersebut tidak memiliki dasar dan sepenuhnya tidak benar. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Kemenag belum membuka tahapan rekrutmen ASN dalam bentuk apa pun.
“Sampai sekarang tidak ada pembukaan CPNS maupun PPPK di lingkungan Kementerian Agama. Informasi yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan Kemenag tersebut adalah hoaks,” tegasnya.
Wawan menjelaskan bahwa setiap proses pengadaan aparatur sipil negara di Kemenag selalu mengikuti mekanisme resmi pemerintah dan diumumkan secara terbuka melalui saluran yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, tidak pernah ada pengumuman rekrutmen yang disampaikan melalui pesan pribadi, akun tidak resmi, atau tautan yang tidak jelas asal-usulnya.
“Jika memang ada kebijakan pembukaan rekrutmen, informasinya pasti diumumkan melalui website resmi Kemenag, media sosial terverifikasi, serta kanal resmi pemerintah lainnya,” katanya.
Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban
Lebih lanjut, Wawan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran yang menjanjikan kelulusan, meminta biaya pendaftaran, atau mengumpulkan data pribadi dengan dalih seleksi ASN. Ia menilai modus semacam ini kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada. Jangan sampai data pribadi disalahgunakan atau masyarakat mengalami kerugian akibat mempercayai informasi yang tidak dapat diverifikasi,” tegasnya.
Kemenag juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi disinformasi dengan melakukan pengecekan silang terhadap setiap informasi yang diterima. Apabila ditemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal resmi agar dapat ditindaklanjuti. Sebagai bentuk komitmen, Kementerian Agama menegaskan akan terus memperkuat upaya edukasi publik dan perlindungan masyarakat dari hoaks, khususnya yang berkaitan dengan layanan kepegawaian dan kebijakan strategis pemerintah.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.