Banner Utama

Masuk Dewan Perdamaian Gaza, DPR Ingatkan Indonesia Waspada Agenda Politik Global

Politik
By Ariyani  —  On Jan 24, 2026
Caption Foto : Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. (Foto : Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai sorotan dari parlemen. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai langkah tersebut memiliki nilai moral yang kuat, namun sarat kepentingan geopolitik yang menuntut kehati-hatian tinggi dari pemerintah.

Menurut Sukamta, kehadiran Indonesia dalam forum tersebut dapat menjadi penyeimbang agar masa depan Gaza pascaperang tidak sepenuhnya dikendalikan oleh negara-negara besar. Dengan rekam jejak panjang dalam diplomasi kemanusiaan dan dukungan terhadap Palestina, Indonesia dinilai memiliki posisi strategis untuk memperjuangkan keadilan dalam setiap proses perdamaian.

“Indonesia memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk memastikan bahwa solusi damai tidak mengabaikan hak-hak rakyat Palestina,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/1/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa Dewan Perdamaian Gaza dibentuk di luar kerangka resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini berpotensi melemahkan prinsip multilateralisme serta menggeser isu Palestina dari persoalan penegakan hukum internasional menjadi sekadar agenda stabilisasi keamanan.

Sukamta menekankan bahwa perdamaian sejati tidak bisa dimaknai hanya sebagai berhentinya konflik bersenjata. Selama pendudukan dan berbagai pelanggaran hukum humaniter masih terjadi, menurutnya, perdamaian akan kehilangan makna substansial.

Baca juga: Jelang Ramadan, DPR Soroti Kesiapan Stok Pangan dan Peran Bulog Kendalikan Harga

“Jika akar persoalan diabaikan, yang terjadi hanyalah jeda konflik, bukan perdamaian yang berkeadilan,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.

Karena itu, ia mendorong agar keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza dilakukan secara aktif namun tetap kritis. Indonesia, kata dia, harus konsisten memperjuangkan penghentian pendudukan Israel, perlindungan terhadap warga sipil, serta rekonstruksi Gaza yang adil dan transparan tanpa melegitimasi pelanggaran hukum internasional.

Sukamta juga menegaskan pentingnya menjaga arah politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, sebagaimana diamanatkan konstitusi. Ia mengingatkan agar partisipasi Indonesia tidak justru menjadi legitimasi bagi agenda politik tertentu yang berpotensi mengaburkan keadilan.

“Indonesia harus berdiri sebagai suara nurani dunia. Perdamaian bagi Palestina hanya dapat terwujud jika keadilan ditegakkan dan hak-hak rakyat Palestina dipulihkan secara utuh,” pungkasnya.

Baca juga: Keluhan Opsen PKB Menguat, Ketua DPRD Banyumas Dorong Kajian Menyeluruh dan Transparan

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: