Banner Utama

Menag Nasaruddin Dorong Dana Umat ‘Bekerja’ Lewat Wakaf Produktif

Nasional
By Ariyani  —  On Feb 11, 2026
Caption Foto : Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengajak pengalihan dana umat mengendap menjadi wakaf produktif, Rabu (11/2/2026). (Foto : Dok. Kemenag).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya mengalihkan dana umat yang selama ini hanya mengendap di perbankan ke skema wakaf produktif. Langkah ini bertujuan tidak hanya menumbuhkan nilai ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan spiritual bagi masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Menag dalam peluncuran Reksa Dana Star Sukuk NUO Abadi Syariah, sebuah instrumen investasi berbasis sukuk yang terintegrasi dengan pengembangan wakaf produktif, di Jakarta, Rabu (11/2/2026). Produk ini dirancang sebagai alternatif pengelolaan dana umat secara profesional dan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Menag menyoroti potensi besar dana sosial keagamaan di Indonesia yang belum tergarap maksimal. Ia mencontohkan, peredaran dana infak masyarakat diperkirakan mencapai sekitar 500 triliun rupiah per tahun. Dari jumlah tersebut, potensi zakat yang seharusnya dikumpulkan bisa menembus 327 triliun rupiah, jika masyarakat konsisten membayar zakat setiap tahun.

“Kita melihat ada peluang besar di dana umat yang selama ini ‘tidur’ di bank,” kata Menag.

Menurutnya, terdapat sekitar 20 triliun rupiah dana mengendap di perbankan karena pemiliknya meninggal atau ahli waris tidak diketahui. Dalam perspektif fikih, dana ini bisa dikategorikan sebagai luqathah dan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan keagamaan.

Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban

Menag menekankan, jika zakat, infak, wakaf, fidyah, kurban, dan instrumen sosial keagamaan lainnya dihimpun secara sistematis, potensi dampaknya bisa luar biasa. Ia memperkirakan, dana umat yang ‘tidur’ itu bisa mendekati kekuatan fiskal negara.

“Tahun lalu APBN kita sekitar 1.800 triliun rupiah. Potensi dana umat bisa mencapai 1.200 triliun. Jika 50 persen saja bisa dihimpun, itu sudah 600 triliun per tahun. Fantastis,” ungkapnya.

Menurut Menag, wakaf produktif menjadi instrumen strategis karena modal pokoknya tetap terjaga, sementara manfaatnya terus berkembang untuk kepentingan sosial, pendidikan, kesehatan, dan kegiatan keagamaan lainnya. Ia berharap masyarakat mulai memanfaatkan instrumen ini agar dana umat tidak lagi hanya diam, tetapi benar-benar ‘bekerja’ untuk kesejahteraan bersama.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: