ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, angkat bicara terkait penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Yahya menegaskan sikapnya untuk tidak mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, meskipun Yaqut merupakan adik kandungnya. Ia menekankan bahwa penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Secara pribadi tentu ada perasaan sebagai keluarga. Namun dalam urusan hukum, saya sepenuhnya menyerahkan kepada mekanisme yang berlaku dan tidak melakukan intervensi apa pun,” tuturnya. .
Lebih lanjut, Gus Yahya memastikan bahwa PBNU sebagai organisasi keagamaan tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut. Menurutnya, tindakan hukum yang disangkakan kepada Yaqut merupakan tanggung jawab personal dan tidak dapat dikaitkan dengan institusi mana pun.
“PBNU tidak ada hubungannya dengan kasus ini. Apa yang dilakukan individu tidak bisa mewakili organisasi,” tegasnya.
Diketahui, KPK secara resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji pada Kamis (8/1/2026). Hingga saat ini, penyidik belum melakukan penahanan karena proses penyidikan masih berlangsung.
Baca juga: Polresta Surakarta Amankan 17 Anak Terlibat Perang Sarung di Sukoharjo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa langkah penahanan akan diputuskan sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Ia meminta masyarakat bersabar dan mengikuti perkembangan resmi dari KPK.
“Terkait penahanan akan kami sampaikan perkembangannya. KPK tentu berkomitmen agar proses penyidikan berjalan efektif dan profesional,” kata Budi.
KPK menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.