Banner Utama

Dua Hari Operasi Keselamatan Candi 2026, Pelanggaran Lalu Lintas di Pekalongan Masih Tinggi

Daerah
By Vivin  —  On Feb 04, 2026
Caption Foto : Petugas Polres Pekalongan memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar aturan.(Foto : Dok. Polres Pekalongan).

ORBIT-NEWS.COM, PEKALONGAN – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 di wilayah hukum Polres Pekalongan langsung menunjukkan gambaran nyata kondisi disiplin berlalu lintas masyarakat. Baru berjalan dua hari, aparat kepolisian telah mencatat ratusan pelanggaran, baik melalui penindakan langsung di lapangan maupun sistem tilang elektronik (ETLE).

Satlantas Polres Pekalongan mencatat, dalam kurun 48 jam sejak operasi dimulai, pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara yang mengabaikan aturan dasar keselamatan. Penindakan pun dilakukan secara berlapis, mulai dari tilang manual, tilang berbasis kamera ETLE, hingga teguran simpatik.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, melalui Kasat Lantas AKP Rony Hidayat menyampaikan, bahwa hingga hari kedua operasi, petugas telah melakukan tilang manual terhadap 10 pelanggar. Sementara itu, kamera ETLE merekam sebanyak 220 pelanggaran, dan 165 pengendara lainnya mendapat teguran.

“Dalam dua hari pelaksanaan, total penindakan sudah mencapai ratusan kasus. Ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan berlalu lintas masih perlu ditingkatkan,” kata AKP Rony, Rabu (04/02/2026).

Menurutnya, tilang manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serius dan belum sepenuhnya terjangkau sistem ETLE. Di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, aksi balap liar, serta pengendara di bawah umur.

Baca juga: Jalur Semarang–Purwodadi Putus Total, Polisi Terapkan Pengalihan Arus dan Siaga Penuh di Grobogan

Di sisi lain, tingginya jumlah pelanggaran yang terekam kamera ETLE menandakan masih rendahnya kesadaran sebagian pengendara, meski pengawasan elektronik telah dipasang di sejumlah titik strategis.

“ETLE kami optimalkan untuk penindakan yang transparan dan akuntabel. Namun, kehadiran petugas di lapangan tetap diperlukan untuk mencegah pelanggaran yang berisiko langsung terhadap keselamatan,” jelasnya.

Meski penindakan cukup masif, Satlantas Polres Pekalongan menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi bagian penting dalam operasi ini. Teguran diberikan kepada pelanggar yang melakukan kesalahan ringan atau administratif sebagai bentuk edukasi.

“Teguran ini bertujuan mengingatkan, bukan semata-mata menghukum. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kesadaran bersama, bukan karena takut ditilang,” tambah AKP Rony.

Baca juga: 532 Warga Brebes Terdampak Tanah Gerak, Pemprov Jateng Percepat Relokasi dan Pembangunan Huntara

Operasi Keselamatan Candi 2026 akan berlangsung hingga 15 Februari 2026. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: