Banner Utama

Bareskrim Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang dari Kamboja, Terjebak Sindikat Judi Online

Hukum dan Kriminal
By Ariyani  —  On Dec 27, 2025
Caption Foto : Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, memaparkan kronologis pemulangan 9 warga negara Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja. (Foto : Dok. Polri).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia kembali membuahkan hasil. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil memulangkan sembilan warga negara Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja. Para korban tiba di Indonesia pada Jumat, (26/12/2025), setelah melalui rangkaian penyelidikan dan koordinasi lintas negara.

Kesembilan pekerja migran tersebut diselamatkan dari jaringan kejahatan terorganisir yang diduga memperkerjakan mereka secara ilegal sebagai admin judi online dan pelaku penipuan daring (scammer). Selama berada di Kamboja, para korban mengaku mengalami tekanan psikologis, kekerasan fisik, hingga pembatasan kebebasan.

Pemulangan ini merupakan hasil kerja Desk Ketenagakerjaan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri yang bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, otoritas imigrasi Kamboja, serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, menegaskan bahwa keberhasilan pemulangan para korban menjadi bukti komitmen negara dalam melindungi warganya dari kejahatan lintas negara.

“Kasus ini menunjukkan betapa rentannya pekerja migran terhadap praktik perdagangan orang. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, namun justru dieksploitasi dan diperlakukan tidak manusiawi,” kata Syahardiantono.

Baca juga: Polresta Surakarta Amankan 17 Anak Terlibat Perang Sarung di Sukoharjo

Hasil pendalaman penyidik mengungkapkan, para korban berasal dari sejumlah daerah, mulai dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Riau, hingga Sulawesi Utara. Mereka ditempatkan di berbagai wilayah di Kamboja, seperti Poipet, Bavet, Chrey Thrum, dan Sihanoukville, daerah yang kerap dikaitkan dengan aktivitas kejahatan siber lintas negara.

Kondisi para korban pun beragam. Salah seorang korban perempuan diketahui tengah mengandung enam bulan saat berhasil dievakuasi. Selama proses penyelamatan, aparat memastikan aspek keselamatan dan kesehatan korban menjadi prioritas, termasuk penyediaan tempat tinggal sementara, kebutuhan logistik, serta pendampingan medis.

“Keselamatan korban adalah yang utama. Seluruh korban kini dalam kondisi aman dan telah mendapatkan pendampingan yang diperlukan,” ujar Syahardiantono.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga terlibat, mulai dari perekrut di Indonesia, koordinator lapangan, hingga pimpinan perusahaan scam di Kamboja. Modus operandi yang digunakan relatif seragam, yakni menawarkan pekerjaan sebagai operator komputer atau staf administrasi dengan iming-iming penghasilan besar, sementara pengurusan dokumen perjalanan sepenuhnya dikendalikan oleh perekrut.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga: Penembakan Misterius di Kedungwuni, Polres Pekalongan Siaga 24 Jam

Polri memastikan proses hukum akan terus dikembangkan hingga menjerat seluruh jaringan yang terlibat. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Jangan mudah tergiur janji gaji besar tanpa kejelasan legalitas,” pungkas Syahardiantono.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: