Banner Utama

Terbongkar! Modus Haji Ilegal Berkedok Visa Kerja, Polisi Selidiki 127 Kasus Sejak 2024

Hukum dan Kriminal
By Ariyani  —  On May 01, 2026
Caption Foto : Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh. Irhamni. (Foto : Dok. Polri).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Praktik pemberangkatan haji ilegal kembali menjadi sorotan. Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal kini tengah mengusut dugaan penyalahgunaan visa tenaga kerja yang digunakan sebagai celah untuk memberangkatkan jemaah secara nonprosedural.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh. Irhamni mengungkapkan, penyelidikan terus berkembang dan melibatkan sejumlah pihak yang diduga berperan dalam jaringan tersebut.

“Menindaklanjuti tugas sebagai Satgas Haji, kami telah melakukan pemeriksaan pada 18 April bersama rekan-rekan Imigrasi Soekarno-Hatta. Dari hasil tersebut, terdapat 8 orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal,” jelasnya. 

Hasil penelusuran awal mengungkap fakta mencengangkan. Sejak 2024, jaringan ini diduga telah melakukan pemberangkatan haji ilegal hingga 127 kali. Para pelaku memanfaatkan skema visa kerja sebagai kedok untuk memberangkatkan warga Indonesia ke Tanah Suci.

Menurut Irhamni, para calon jemaah kerap tergiur iming-iming bisa berangkat haji tanpa harus menunggu antrean panjang. Padahal, secara resmi, proses keberangkatan haji membutuhkan waktu tunggu bertahun-tahun.

Baca juga: Pengedar Alprazolam di Banyumas Ditangkap, Polisi Telusuri Jaringan Lewat WhatsApp

“Biasanya peserta diiming-imingi bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar. Padahal secara normal, keberangkatan haji memerlukan waktu antrean beberapa tahun. Dalam temuan kami, secara administrasi mereka menggunakan visa tenaga kerja, namun tujuan sebenarnya adalah untuk ibadah haji,” jelasnya.

Aktor Intelektual Hingga Agen Perjalanan Diburu

Tak hanya membidik pelaku lapangan, aparat juga memburu aktor intelektual di balik praktik ini, termasuk agen perjalanan hingga perusahaan yang diduga terlibat dalam manipulasi dokumen dan penyediaan visa.

“Kami akan mengejar seluruh pihak yang terlibat, baik dalam penyediaan visa maupun manipulasi administrasi keberangkatan,” tegas Irhamni.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran haji instan yang tidak masuk akal. Menurutnya, janji keberangkatan cepat justru menjadi indikasi kuat adanya praktik ilegal.

Baca juga: Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Dumai, Polisi Sita 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Delapan orang yang sempat diamankan diketahui masih berada di Indonesia setelah digagalkan keberangkatannya oleh pihak imigrasi. Sementara itu, informasi terkait tiga orang lainnya yang disebut berada di Arab Saudi masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.


Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: