ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama KH Nasaruddin Umar.
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag.
Sidang ini melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta sejumlah pakar dari BMKG, BRIN, dan ahli falak. Pantauan hilal juga dilakukan di 96 lokasi di seluruh Indonesia sebagai bagian dari verifikasi rukyat.
KH Anwar Iskandar menekankan pentingnya saling menghormati perbedaan awal Ramadan yang mungkin muncul. Menurutnya, perbedaan itu adalah bagian dari ijtihad ulama dan bukan masalah.
“Kalau benar dapat dua pahala, kalau salah dapet satu pahala. Yang penting adalah menjaga persaudaraan umat Islam. Jadi perbedaan itu wajar dan perlu dihormati,” kata Kiai Anwar.
Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban
Perbedaan Metode Hisab dan Rukyat
Salah satu faktor yang memicu perbedaan awal Ramadan adalah metode penentuan yang berbeda. Anggota Tim Hilal Kemenag, Cevep Nurwendaya, menjelaskan pemerintah menggunakan hisab imkanur rukyat MABIMS. Kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal toposentrik minimal 3 derajat dan elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat pada saat matahari terbenam di Indonesia. Selama ada wilayah yang memenuhi kriteria ini, maka awal bulan dinyatakan sah.
Metode MABIMS juga digunakan oleh PBNU sebagai Imkannur Rukyat Nahdlatul Ulama (IRNU) dan PP Persis, dengan verifikasi rukyat. Sementara itu, PP Muhammadiyah menggunakan hisab imkanur rukyat global, yang mengacu pada kriteria tinggi hilal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di seluruh daratan bumi.
“Perbedaan penggunaan metode hisab dan kriteria ini yang menyebabkan potensi berbeda dalam menetapkan awal Ramadan 1447 H,” jelas Cecep.
Dengan sistem ini, penetapan awal bulan oleh pemerintah selalu mengacu pada kombinasi hisab dan verifikasi rukyat, sedangkan sebagian organisasi Islam lain seperti Muhammadiyah cukup menggunakan hisab global.
Baca juga: Di Tengah Ancaman Iklim, Indonesia Catat Rekor Terendah Kematian DBD
Menag dan Ketua MUI mengimbau umat Islam tetap memprioritaskan persaudaraan dan menghormati keputusan yang berbeda. Kiai Anwar menegaskan, perbedaan awal Ramadan bukanlah perdebatan, tetapi bagian dari dinamika ijtihad ulama yang memberikan ruang bagi keberagaman praktik ibadah di Indonesia.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.