Banner Utama

MUI: Negara Berwenang Tetapkan Awal Ramadan dan Syawal, Umat Diminta Ikuti Hasil Sidang Isbat

Nasional
By Ariyani  —  On Feb 17, 2026
Caption Foto : Persiapan Sidang Isbat 1447 Hijriah. (Foto : Dok. MUI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Penetapan awal Ramadan dan Syawal kembali menjadi perhatian publik menjelang digelarnya Sidang Isbat 1447 Hijriah. Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa negara memiliki kewenangan konstitusional dan keagamaan untuk menentukan awal bulan hijriah tersebut demi menjaga ketertiban dan persatuan umat.

Menurut Prof Ni’am, penentuan awal Ramadan dan Syawal termasuk wilayah ijtihadiyah, yakni persoalan yang memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat di kalangan ulama. Namun dalam perspektif fikih sosial (fikih ijtimai), persoalan ini menyangkut kepentingan publik sehingga memerlukan keputusan otoritatif dari pemerintah.

“Karena ini urusan publik yang berdampak luas pada kehidupan sosial keagamaan, negara perlu hadir memberi keputusan akhir agar tidak terjadi kekacauan,” terangnya, Selasa (17/2/2026).

Guru Besar Ilmu Fikih dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menekankan, demi kemaslahatan umum (maslahah ammah), hasil Sidang Isbat yang ditetapkan pemerintah bersifat mengikat dan wajib diikuti oleh umat Islam di Indonesia. Pandangan tersebut sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah yang memberikan kewenangan isbat kepada ulil amri atau pemerintah. Dalam pelaksanaannya, pemerintah tetap harus mendasarkan keputusan pada pertimbangan keagamaan dan berkonsultasi dengan ormas Islam serta MUI.

“Meski ini ranah ijtihadiyah yang memungkinkan perbedaan dalam istinbath hukum, karena menyangkut kepentingan publik, maka keputusan ulil amri mengikat dan bertujuan menghilangkan perbedaan,” tegas Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok tersebut.

Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban

Sidang Isbat Digelar di Hotel Borobudur

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1447 H malam ini.  Awalnya, sidang akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Namun berdasarkan surat dari Direktorat Urusan Agama Islam Ditjen Bimas Islam, lokasi dialihkan ke Hotel Borobudur Jakarta di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag menyampaikan, terdapat tiga agenda utama dalam rangkaian Sidang Isbat tahun ini. Agenda pertama adalah Seminar Posisi Hilal yang dimulai pukul 16.30 WIB. Seminar ini terbuka untuk umum dan dapat disaksikan secara daring melalui kanal YouTube Bimas Islam TV serta media sosial resmi Bimas Islam. Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, H. Cecep Nurwendaya, dijadwalkan menjadi narasumber utama.

Agenda kedua adalah pelaksanaan Sidang Isbat yang dimulai pukul 18.30 WIB secara tertutup. Sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Prof KH Nasaruddin Umar.

Adapun agenda ketiga adalah konferensi pers penetapan awal Ramadan 1447 H yang dijadwalkan pukul 19.05 WIB. Hasil sidang akan diumumkan secara langsung melalui kanal resmi Kemenag dan Bimas Islam di berbagai platform digital.

Baca juga: Di Tengah Ancaman Iklim, Indonesia Catat Rekor Terendah Kematian DBD

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: