Banner Utama

Polresta Banyumas Tahan Mantan Petinggi Lembaga Keagamaan dan Dosen dalam Kasus Pencabulan

CaptioN Foto : Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi SH, SIK, MH. (Foto : Dok. Polresta Banyumas).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Polresta Banyumas resmi melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus pencabulan, Kamis (12/22026) siang. Dua tersangka yang ditahan yaitu SW, mantan petinggi di salah satu lembaga keagamaan dan KLR, salah satu dosen Perguruan Tinggi swasta di Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi SH, SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan penahanan tersebut. Menurutnya, alasan penahanan objektif dan subjektif. Dimana tersangka dikenakan pasal dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun dan dikhawatirkan terjadi pengulangan tindak pidana atau melarikan diri dan percobaan menghilangkan barang bukti.

“Penahanan terhadap dua tersangka dilakukan setelah gelar perkara selesai, keduanya langsung ditahan. Gelar perkara berjalan cukup lama, karena tersangka ada dalam dua kasus yang berbeda,” jelas Kapolresta Petrus kepada Orbit-News.com.

Gelar perkara dihadiri oleh penyidik, seksi pengawas dan seksi hukum dari propam.

Lebih lanjut Kapolresta memaparkan, penahanan tersangka juga berkaitan dengan kepentingan untuk menghadirkan tersangka dalam proses hukum selanjutnya.

Baca juga: Lansia di Sruweng Tewas Tersengat Listrik Saat Cari Rumput, Polisi Imbau Warga Waspada Instalasi Berbahaya

“Dari sisi alat bukti sudah mencukupi untuk dilakukan penahanan. Kita juga selalu berkoordinasi dengan penuntut umum terkait dua perkara ini dan sampai saat ini tidak ada kendala yang ditemukan,” terangnya.

Pencabulan Sesama Jenis

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, SW, laki-laki yang merupakan mantan petinggi salah satu organisasi keagamaan di Banyumas dilaporkan oleh orang tua korban CAS (46). Dalam laporannya, CAS menyatakan, dugaan pelecehan tersebut terjadi pada November 2024 di ruang kerja terlapor. Korban, yang saat itu masih duduk di kelas 3 SMA, diminta mengerjakan tugas berdua dengan petinggi lembaga.

“Anak saya laki-laki dan dilecehkan dengan diraba-raba, bahkan sempat digigit telinga. Semua terjadi di ruang kantornya,” ungkap CAS.

Sedangkan KRL dilaporkan oleh salah satu mahasiswa yang mengalami pelecehan saat bimbingan skripsi.

Baca juga: Svarga Mina Padi Banyumas, Surga Wisata Edukasi di Kaki Gunung Slamet yang Hidupkan Ekonomi Desa

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: