Banner Utama

Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan Setelah Pegawai MBG Diangkat PPPK

Politik
By Ariyani  —  On Feb 05, 2026
Caption Foto : Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Foto : Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA -  Polemik kesejahteraan guru honorer kembali mencuat setelah pemerintah mengangkat 32.000 pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2026. Langkah ini menuai kritik karena dianggap meninggalkan ribuan guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi dengan honor minim.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam setiap kebijakan rekrutmen aparatur negara. Menurutnya, tenaga pendidikan yang telah mengabdikan puluhan tahun tidak seharusnya tersisih oleh pegawai baru yang lebih mudah mendapatkan status PPPK.

“Kritik masyarakat sangat masuk akal. Jangan sampai mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi tidak diangkat, sementara yang baru bekerja justru diprioritaskan,” kata Fikri, Kamis (5/2/2026).

Ia menambahkan, meski logika kerja guru berbasis jam mengajar berbeda dengan tenaga teknis yang berbasis jam kerja harian, skema rekrutmen harus tetap menjunjung rasa keadilan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, yang memungkinkan pengangkatan cepat bagi kepala unit, ahli gizi, dan akuntan dalam program MBG. Meski bertujuan memperkuat layanan publik, kebijakan ini memicu perbandingan dengan nasib guru honorer yang hingga kini masih berjuang mendapatkan status aparatur negara.

Sebagai langkah jangka panjang, Fikri mengungkapkan bahwa DPR tengah mematangkan kodifikasi tiga undang-undang pendidikan, yaitu UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi, menjadi satu regulasi komprehensif. Tujuannya adalah memperbaiki sistem rekrutmen, kesejahteraan, hingga perlindungan hukum bagi guru.

Baca juga: Jelang Ramadan, DPR Soroti Kesiapan Stok Pangan dan Peran Bulog Kendalikan Harga

“Kejelasan perlindungan profesi mutlak diperlukan agar guru tidak gamang dalam mendidik. Jika tata kelola berhasil diperbaiki, kesejahteraan guru di Indonesia bisa mendekati standar negara maju seperti Finlandia,” ujar legislator dari Dapil Jawa Tengah IX ini.

Fikri juga menyoroti kondisi aktual, di mana sebagian guru honorer masih menerima honor sekitar Rp400 ribu per bulan, meski ada sedikit kenaikan. Ia menekankan bahwa perbaikan nasib guru sangat bergantung pada kemampuan anggaran negara dan kematangan regulasi yang sedang digodok di parlemen.

Dengan reformasi yang tepat, diharapkan status dan kesejahteraan guru honorer dapat meningkat secara signifikan, sekaligus memperkuat kualitas pendidikan nasional.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: