ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah semakin serius menjawab persoalan kesejahteraan pekerja dengan menghadirkan program hunian terjangkau yang berlokasi dekat dengan tempat kerja. Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi beban biaya hidup pekerja, khususnya pengeluaran untuk sewa rumah dan transportasi harian yang selama ini menjadi keluhan utama.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai, ketersediaan tempat tinggal yang layak tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup pekerja. Rumah bukan sekadar tempat bernaung, melainkan fondasi penting bagi ketenangan hidup pekerja dan keluarganya.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, mengungkapkan bahwa masih banyak pekerja, terutama di kawasan industri, yang kesulitan memperoleh hunian sesuai kemampuan ekonomi. Keterbatasan pilihan rumah dengan harga terjangkau memaksa pekerja menyisihkan sebagian besar penghasilan mereka hanya untuk tempat tinggal.
“Rata-rata pekerja harus mengeluarkan sekitar 20 persen dari upah bulanan hanya untuk biaya sewa atau kontrak rumah. Ini menjadi persoalan serius karena berpengaruh langsung pada daya beli dan kesejahteraan mereka,” ujar Indra.
Selain persoalan harga, jarak hunian yang jauh dari lokasi kerja turut menambah beban pekerja. Waktu tempuh yang panjang dan biaya transportasi yang tinggi kerap menguras energi dan penghasilan, sehingga pengembangan hunian bersubsidi di sekitar kawasan industri dinilai sebagai langkah strategis.
Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban
Sejalan dengan itu, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mendorong Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu solusi konkret. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pekerja dan buruh, melalui penyediaan rumah bersubsidi yang lebih mudah diakses.
“Pemerintah berkomitmen memastikan pekerja memiliki hunian yang layak, terjangkau, dan tidak jauh dari tempat mereka bekerja,” tegas Indra.
Untuk mendukung realisasi program tersebut, pemerintah juga mengoptimalkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Melalui skema ini, pekerja dapat memperoleh pembiayaan rumah dengan bunga rendah dan cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan finansial, sehingga kepemilikan rumah tidak lagi menjadi impian yang sulit diwujudkan.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.