Banner Utama

Potensi Awal Ramadhan 1447 H Berbeda, MUI Ajak Umat Kedepankan Kedewasaan dan Jaga Persatuan

Nasional
By Ariyani  —  On Feb 16, 2026
Caption Foto : Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Cholil Nafis. (Foto : Dok. MUI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Perbedaan awal Ramadhan 1447 Hijriah dinilai berpeluang kembali terjadi di Indonesia. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Cholil Nafis, mengingatkan umat Islam agar menyikapi potensi tersebut secara bijak dan tidak menjadikannya sumber perpecahan.

Kiai Cholil menjelaskan bahwa sebagian kalangan telah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada 18 Februari 2026. Penetapan itu didasarkan pada metode hisab (perhitungan astronomi) dan penggunaan kalender global Islam. Di sisi lain, terdapat kelompok yang tetap memadukan hisab dengan metode imkan rukyat, yakni kriteria kemungkinan terlihatnya hilal saat matahari terbenam. Berdasarkan perhitungan tersebut, posisi hilal diperkirakan masih berada di bawah 3 derajat, sehingga secara astronomis dinilai belum memenuhi syarat visibilitas.

Ia menuturkan, negara-negara anggota forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) telah menyepakati bahwa hilal dapat dinyatakan terlihat apabila berada di ketinggian minimal 3 derajat dengan elongasi tertentu. Jika posisi hilal belum memenuhi batas tersebut, maka awal bulan hijriah berpotensi ditetapkan berbeda.

“Karena itu, hampir bisa dipastikan akan ada yang memulai puasa pada 18 Februari dan ada yang pada 19 Februari,” ucapnya.

Perbedaan Pandangan

Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban

Kiai Cholil menegaskan, bahwa perbedaan ini termasuk ranah khilafiyah fikriyah, perbedaan pandangan dalam ijtihad keilmuan, yang seharusnya disikapi secara dewasa. Menurutnya, umat Islam Indonesia sudah terbiasa menghadapi dinamika penentuan awal Ramadhan, Syawal, maupun Zulhijjah. Ia juga mengingatkan agar perbedaan metode tidak menimbulkan gesekan yang merusak ukhuwah Islamiyah.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita menjalankan ibadah dengan baik dan khusyuk, bukan memperdebatkan perbedaan hingga memicu perpecahan,” tegasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini, mendorong masyarakat menjadikan momentum ini sebagai ruang belajar. Ia mencontohkan kajian tentang konsep wihdatul mathali’ (kesatuan lokasi rukyat secara global) dan ikhtilaf al-mathali’ (perbedaan lokasi rukyat berdasarkan wilayah). Dimana sebagian ulama berpandangan bahwa satu hasil rukyat di suatu negara dapat berlaku secara global, sementara yang lain berpendapat setiap wilayah memiliki pertimbangan masing-masing dalam melihat hilal. Menurut Kiai Cholil, perbedaan tersebut merupakan kekayaan khazanah fikih Islam.

“Ikhtilaf ummati rahmah. Perbedaan di tengah umat justru menjadi rahmat dan peluang untuk memperdalam ilmu, bukan alasan untuk berpecah,” pungkasnya.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: