Banner Utama

Kemendikdasmen Kucurkan Rp14 Triliun untuk Guru Non-ASN di 2026, Insentif Naik hingga TPG Diperkuat

Pendidikan
By Ariyani  —  On Jan 27, 2026
Caption Foto : Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani. (Foto : Dok. IG Nunuksuryani).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan keberpihakannya kepada guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dengan menggelontorkan anggaran lebih dari Rp14 triliun pada tahun 2026. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai skema tunjangan dan insentif sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme, sekaligus kepastian perlindungan bagi para pendidik.

Melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Kemendikdasmen menyiapkan kebijakan yang dijalankan secara bertahap dan berkelanjutan agar guru non-ASN dapat menjalankan perannya secara bermartabat dan optimal dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa pemerintah memahami kompleksitas tantangan yang dihadapi guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN. Karena itu, penguatan kebijakan dilakukan tidak hanya pada aspek kesejahteraan, tetapi juga penataan status, sertifikasi, serta perlindungan profesi.

“Pemerintah berkomitmen memperkuat kebijakan strategis bagi guru secara menyeluruh. Mulai dari penataan status, sertifikasi, hingga peningkatan kesejahteraan dan perlindungan, yang semuanya dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Nunuk di Jakarta, Senin (26/1).

Nunuk menjelaskan, kebijakan tahun 2026 merupakan kelanjutan dari langkah reformasi tata kelola guru yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya melalui pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK. Dalam kurun lima tahun terakhir, pemerintah telah mengangkat lebih dari 900 ribu guru honorer menjadi ASN PPPK.

Baca juga: ParagonCorp Perluas Akses Pengembangan Kepemimpinan Mahasiswa Lewat Novo Club Batch 4

Selain itu, akses guru non-ASN terhadap Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga terus diperluas. Sepanjang 2024 hingga 2025, tercatat lebih dari 750 ribu guru non-ASN mengikuti PPG, baik melalui jalur Calon Guru maupun Guru Tertentu. Program ini memberikan kesempatan setara bagi guru untuk memperoleh sertifikasi pendidik sekaligus meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.

Insentif non-ASN

Dari sisi kesejahteraan, pemerintah menaikkan insentif guru non-ASN mulai 2026 dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Kenaikan ini menjangkau 377.143 guru dengan total anggaran sekitar Rp1,8 triliun, meningkat lebih dari Rp1 triliun dibanding tahun sebelumnya.

Tak hanya itu, Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN bersertifikat juga dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan, dari sebelumnya Rp1,5 juta. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp11,5 triliun untuk TPG pada 2026 yang akan diterima oleh 392.870 guru non-ASN, naik sekitar Rp663 miliar dibanding tahun 2025.

Sementara bagi guru non-ASN yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), pemerintah menetapkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp2 juta per bulan. Pada 2026, anggaran TKG mencapai Rp706 miliar, meningkat Rp95 miliar, dengan jumlah penerima sebanyak 28.892 guru.

Baca juga: 37 Ribu Lebih Siswa Berebut Kursi Madrasah Unggulan, Seleksi SNMB 2026/2027 Kian Kompetitif

Memasuki tahun 2026, Kemendikdasmen berkomitmen terus menyempurnakan kebijakan agar menjangkau guru di berbagai daerah secara lebih adil dan proporsional. Pemerintah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam memperbaiki tata kelola guru, sehingga para pendidik dapat bekerja dengan rasa aman, dihargai, dan didukung demi terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua.


Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: