ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan roda pemerintahan dan layanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan normal pascaoperasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, di tengah perhatian publik terhadap perkembangan kasus tersebut.
Taj Yasin mengungkapkan, informasi awal terkait OTT baru diterima dari pemberitaan media massa. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara dan langkah hukum selanjutnya.
“Kami mengikuti perkembangan dari media dan tentu menunggu penjelasan resmi dari KPK. Proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga tersebut,” ujar Taj Yasin usai menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) di Wisma Perdamaian, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, Pemprov Jawa Tengah menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi langkah KPK dan menyerahkan seluruh proses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Lebih jauh, Taj Yasin mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah, agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting. Ia menekankan bahwa integritas dan komitmen antikorupsi harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan.
Baca juga: Jalur Semarang–Purwodadi Putus Total, Polisi Terapkan Pengalihan Arus dan Siaga Penuh di Grobogan
“Ini menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya para kepala daerah, untuk menjaga amanah dan menjauhi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Di sisi lain, Gus Yasin memastikan situasi pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap terkendali, termasuk penanganan bencana banjir yang masih melanda sejumlah wilayah. Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir, seperti logistik makanan, layanan kesehatan, dan bantuan sosial, tetap menjadi prioritas pemerintah.
Pemprov Jateng juga meminta masyarakat untuk aktif memanfaatkan aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni sebagai saluran pengaduan dan permohonan bantuan. Melalui sistem tersebut, warga yang membutuhkan layanan khusus, seperti lansia, ibu hamil, hingga penyintas stroke, akan mendapatkan penanganan langsung dari petugas terkait, termasuk Dinas Kesehatan.
“Pelayanan tidak boleh terhenti hanya karena dinamika politik atau hukum. Jangan sampai ada warga yang terabaikan, terutama di tengah situasi bencana,” pungkasnya.
Baca juga: 532 Warga Brebes Terdampak Tanah Gerak, Pemprov Jateng Percepat Relokasi dan Pembangunan Huntara
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.