ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Sebanyak 6.461 lembar uang palsu dimusnahkan oleh Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) wilayah Banyumas Raya sebagai bagian dari upaya menjaga integritas Rupiah dan melindungi masyarakat dari tindak pidana pemalsuan uang.
Pemusnahan yang dilakukan merupakan hasil akumulasi temuan dari perbankan dan laporan masyarakat yang diterima sejak 2023 hingga Oktober 2025. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan uang ilegal tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Christoveny, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah. Sinergi yang kuat antarinstansi menjadi kunci utama untuk memastikan sistem pembayaran tetap aman dan terpercaya,” kata Christoveny.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Botasupal Banyumas Raya atas koordinasi dan konsistensi dalam pemberantasan peredaran uang palsu.
Baca juga: Jalur Semarang–Purwodadi Putus Total, Polisi Terapkan Pengalihan Arus dan Siaga Penuh di Grobogan
Tindak Tegas Pemalsuan Uang
Sementara itu, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Petrus P. Silalahi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan terhadap mata uang negara.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana pemalsuan uang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kolaborasi dengan Bank Indonesia, kejaksaan, dan pengadilan akan terus kami perkuat agar penanganan perkara berjalan efektif,” tegasnya.
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan Mesin Racik Uang Kertas (MRUK), yang menghancurkan uang kertas menjadi partikel-partikel kecil sehingga tidak dapat direkonstruksi kembali. Metode ini memastikan uang palsu benar-benar musnah secara fisik.
Sebagai langkah pencegahan, Bank Indonesia Purwokerto terus mengintensifkan edukasi melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah. Masyarakat diimbau menerapkan prinsip 3D, Dilihat, Diraba, dan Diterawang, saat melakukan transaksi tunai guna mengenali ciri keaslian uang, mulai dari desain, tekstur cetak intaglio, hingga tanda air (watermark). Melalui sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat, upaya menjaga kepercayaan terhadap Rupiah dan stabilitas sistem pembayaran di Banyumas Raya diharapkan semakin kuat dan berkelanjut
Baca juga: 532 Warga Brebes Terdampak Tanah Gerak, Pemprov Jateng Percepat Relokasi dan Pembangunan Huntara
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.