Banner Utama

Polres Pekalongan Tangkap Pengedar Sabu 1,8 Gram di Pesisir Wiradesa

Hukum dan Kriminal
By Vivin  —  On Feb 15, 2026
Caption Foto : Barang bukti sabu yang berhasil disita Satres Narkoba Polres Pekalongan. (Foto : Dok. Pekalongan).

ORBIT-NEWS.COM, PEKALONGAN - Peredaran narkotika di wilayah pesisir Kabupaten Pekalongan kembali terungkap. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan mengamankan seorang pria berinisial MN (47), warga Kota Pekalongan, yang diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan Wiradesa.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah pekarangan rumah di Desa Wiradesa, Kecamatan Wiradesa. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Kepala Satresnarkoba Polres Pekalongan, Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak pagi hari sebelum akhirnya menggerebek lokasi yang dicurigai. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan lima paket sabu yang disembunyikan di saku belakang celana pelaku.

“Barang bukti yang diamankan berupa lima paket sabu siap edar yang disimpan pelaku untuk menghindari kecurigaan,” jelas Iptu Yonanta.

Dari hasil penimbangan, total berat bruto sabu mencapai sekitar 1,8 gram. Kelima paket tersebut dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bervariasi antara 0,23 gram hingga 0,44 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang pendukung yang berkaitan dengan dugaan peredaran.

Baca juga: Polresta Surakarta Amankan 17 Anak Terlibat Perang Sarung di Sukoharjo

MN kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal dua puluh tahun.

Selain memproses pelaku, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Polisi mendalami asal-usul barang haram tersebut dan memburu pihak yang diduga menjadi pemasok.

Pengungkapan ini menambah daftar kasus narkotika yang berhasil diungkap aparat di wilayah pantura Jawa Tengah. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menekan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: