ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan penyesuaian pola belajar. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Dalam Negeri sebagai pedoman nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan.
Kebijakan ini dirancang agar proses belajar tetap efektif tanpa mengabaikan kondisi fisik dan spiritual peserta didik selama bulan puasa.
Pada 18–21 Februari 2026, siswa melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat. Sekolah dan madrasah diminta memberikan tugas yang ringan, kontekstual, serta tidak membebani orang tua.
Model ini bertujuan mendorong pembelajaran berbasis pengalaman. Anak dapat belajar melalui aktivitas keseharian, seperti membantu orang tua, memperbanyak literasi, hingga kegiatan sosial di lingkungan sekitar. Pemerintah juga mengingatkan agar penggunaan gawai dan internet tidak berlebihan, sehingga interaksi keluarga tetap menjadi prioritas.
Siswa Muslim dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keagamaan. Sementara itu, siswa non-Muslim tetap mendapatkan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Pendekatan ini diharapkan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, toleran, dan tetap produktif.
Baca juga: ParagonCorp Perluas Akses Pengembangan Kepemimpinan Mahasiswa Lewat Novo Club Batch 4
Sekolah juga diminta menyesuaikan intensitas kegiatan fisik agar tidak terlalu berat selama berpuasa, serta tetap melakukan asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar siswa.
Jadwal Libur Lebaran 2026
Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran akan kembali dimulai pada 30 Maret 2026.
Masa libur ini dipandang sebagai kesempatan memperkuat silaturahmi dan nilai kebersamaan di tengah keluarga dan masyarakat. Pemerintah mendorong siswa memanfaatkan waktu tersebut untuk membangun empati, kepedulian sosial, dan persatuan.
Selain itu, kepala sekolah diminta menjaga keamanan sarana prasarana selama masa penyesuaian jadwal dan menyediakan kanal komunikasi yang responsif bagi orang tua.
Baca juga: 37 Ribu Lebih Siswa Berebut Kursi Madrasah Unggulan, Seleksi SNMB 2026/2027 Kian Kompetitif
Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keterlibatan orang tua. Mereka diharapkan aktif mendampingi anak dalam kegiatan ibadah, literasi, numerasi, seni, dan olahraga ringan. Pengawasan penggunaan gawai juga menjadi perhatian utama, termasuk upaya melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, hingga risiko pernikahan usia dini.
Dengan pengaturan ini, Ramadan 2026 diharapkan menjadi momentum pendidikan yang tidak hanya menjaga capaian akademik, tetapi juga memperkuat nilai spiritual, karakter, dan kebersamaan dalam keluarga.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.