ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Polri memperkuat komitmennya dalam melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan dengan meresmikan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Kepolisian Daerah (Polda) dan 22 Kepolisian Resor (Polres). Peresmian ini dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Langkah strategis tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kualitas layanan penanganan korban kekerasan, eksploitasi, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang selama ini masih banyak tidak terungkap karena korban memilih diam.
Kapolri menegaskan, kehadiran Direktorat PPA-PPO di tingkat kewilayahan bertujuan mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang kerap menghadapi hambatan psikologis maupun sosial untuk melapor. Dengan struktur yang lebih kuat hingga ke daerah, Polri ingin memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang layak.
“Selama ini masih banyak kasus di lapangan yang tidak dilaporkan karena korban merasa takut, trauma, atau tidak yakin akan terlindungi. Melalui Direktorat PPA-PPO, kami ingin memastikan korban merasa aman dan yakin bahwa negara hadir untuk mereka,” ujar Jenderal Sigit.
Sejak dibentuk di tingkat Mabes Polri, Direktorat PPA-PPO telah aktif melakukan sosialisasi ke berbagai daerah. Program ini difokuskan untuk mendorong keberanian korban melapor sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap mekanisme perlindungan yang disediakan aparat penegak hukum.
Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban
Menurut Kapolri, penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum semata. Aspek psikologis dan trauma korban menjadi perhatian utama agar proses hukum tidak justru menambah penderitaan.
Lebih lanjut, Direktorat PPA-PPO juga akan berperan penting dalam pencegahan dan penanganan kejahatan lintas negara, khususnya perdagangan orang dan penyelundupan manusia (people smuggling). Banyak warga negara Indonesia yang menjadi korban iming-iming pekerjaan di luar negeri melalui jalur nonprosedural, berujung pada eksploitasi dan kekerasan.
“Kasus TPPO tidak hanya terjadi di dalam negeri. Banyak korban kita yang dieksploitasi di luar negeri akibat janji pekerjaan palsu. Karena itu, kerja sama lintas kementerian, lembaga, hingga mitra internasional menjadi hal yang mutlak,” jelas Sigit.
Polri memastikan Direktorat PPA-PPO akan bersinergi dengan kementerian terkait, lembaga perlindungan, organisasi masyarakat, serta pihak luar negeri untuk mencegah terjadinya perdagangan orang dan menjamin hak-hak warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran.
Kapolri berharap, peluncuran Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan nasional bagi kelompok rentan, sekaligus mendorong profesionalisme personel Polri yang berperspektif korban dan menjunjung kesetaraan gender.
Baca juga: Di Tengah Ancaman Iklim, Indonesia Catat Rekor Terendah Kematian DBD
“Ini bukan sekadar pembentukan struktur baru, tetapi komitmen jangka panjang untuk memastikan perempuan, anak, dan seluruh kelompok rentan mendapatkan perlindungan maksimal dari negara,” tegasnya.
Adapun Direktorat PPA-PPO tahap awal diresmikan di sejumlah wilayah prioritas, meliputi Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara, beserta 22 Polres jajaran di bawahnya.
Ke depan, Polri membuka peluang perluasan pembentukan Direktorat PPA-PPO ke wilayah lain sebagai bagian dari penguatan layanan berbasis keadilan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.