ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Penggunaan merkuri dalam produk kecantikan masih menjadi ancaman serius di tengah maraknya penjualan kosmetik ilegal. Meski mampu memberikan efek kulit cerah dalam waktu singkat, bahan kimia ini menyimpan bahaya besar bagi kesehatan.
Merkuri kerap disalahgunakan sebagai bahan campuran dalam produk pemutih wajah, seperti krim, sabun, hingga kosmetik tertentu. Kandungan ini bekerja dengan cara menghambat produksi melanin, sehingga kulit tampak lebih putih secara instan. Namun, efek cepat tersebut justru menjadi pintu masuk berbagai gangguan kesehatan yang berbahaya.
Di Indonesia, penggunaan merkuri dalam produk perawatan kulit seperti krim wajah dan sabun sudah dilarang. Meski demikian, zat ini masih diperbolehkan dalam jumlah sangat terbatas, yakni maksimal 0,007 persen, pada produk riasan mata dan pembersihnya. Di luar itu, penggunaan merkuri dikategorikan sebagai pelanggaran dan tidak boleh dipasarkan.
Sayangnya, produk berbahan merkuri masih banyak beredar, terutama melalui penjualan online. Ciri-ciri produk berbahaya ini umumnya tidak memiliki izin edar resmi, tidak mencantumkan nomor BPOM, serta minim informasi komposisi dan cara penggunaan. Konsumen pun diimbau untuk lebih teliti sebelum membeli.
Secara medis, merkuri termasuk zat beracun yang mudah diserap melalui kulit dan masuk ke aliran darah. Paparan jangka pendek dapat menyebabkan iritasi dan penipisan kulit karena sifatnya yang korosif. Sementara itu, paparan jangka panjang berpotensi merusak berbagai organ vital.
Baca juga: Filler Hidung Kian Populer, Ini Prosedur, Manfaat, hingga Risikonya yang Perlu Diketahui
Gangguan kesehatan akibat merkuri tidak hanya menyerang kulit, tetapi juga sistem saraf dan organ dalam. Beberapa gejala yang dapat muncul antara lain gangguan tidur, penurunan daya ingat, tremor, perubahan emosi, hingga gangguan penglihatan dan pendengaran. Bahkan, dalam kondisi tertentu, paparan merkuri dapat meningkatkan risiko kanker kulit.
Risiko ini juga mengintai anak-anak. Paparan bisa terjadi secara tidak langsung, misalnya ketika orang tua menggunakan produk bermerkuri lalu bersentuhan dengan anak. Dalam kasus tertentu, keracunan merkuri pada anak dikenal sebagai pink disease atau infantile acrodynia, yang ditandai dengan rasa nyeri dan perubahan warna menjadi kemerahan pada tangan serta kaki.
Masyarakat diimbau untuk selalu memilih produk kecantikan yang telah terdaftar resmi dan aman digunakan. Alih-alih tergiur hasil instan, kehati-hatian dalam memilih kosmetik menjadi langkah penting untuk melindungi kesehatan jangka panjang.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.