Banner Utama

Peneriman Murid Baru Madrasah 2026/2027 Resmi Dibuka, Kemenag Tetapkan Seleksi Bertahap

Pendidikan
By Ariyani  —  On Jan 12, 2026
Caption Foto : Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah. (Foto ; Dok. Kemenag).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama resmi memulai tahapan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) untuk tahun pelajaran 2026/2027. Proses seleksi sudah dapat diikuti sejak Januari 2026 dan akan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan tahun.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, mengatakan Kemenag telah menyiapkan petunjuk teknis sebagai acuan bagi seluruh madrasah dalam melaksanakan seleksi secara transparan dan akuntabel.

“Petunjuk teknis PMBM 2026/2027 sudah diterbitkan agar pelaksanaan penerimaan murid baru di madrasah berjalan tertib, adil, dan sesuai ketentuan,” ujar Nyayu, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, juknis tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan madrasah, mulai dari Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Dalam pelaksanaannya, madrasah diberikan fleksibilitas untuk menyelenggarakan seleksi secara daring maupun tatap muka, menyesuaikan kondisi dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.

Khusus madrasah negeri, Nyayu menegaskan kewajiban untuk membuka seluruh informasi PMBM kepada publik. Informasi yang harus diumumkan mencakup persyaratan pendaftaran, mekanisme seleksi, hingga daya tampung peserta didik sesuai jumlah rombongan belajar.

Baca juga: ParagonCorp Perluas Akses Pengembangan Kepemimpinan Mahasiswa Lewat Novo Club Batch 4

“Madrasah negeri juga wajib mengumumkan hasil seleksi secara terbuka, baik melalui papan pengumuman di lingkungan madrasah maupun melalui media digital seperti website madrasah dan website Kemenag di tingkat provinsi atau kabupaten/kota,” jelasnya.

Terkait pembiayaan, Kemenag memastikan pelaksanaan PMBM di madrasah negeri tidak dipungut biaya dari calon peserta didik. Seluruh kebutuhan operasional seleksi dibebankan pada anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang telah dialokasikan dalam DIPA tahun berjalan.

Adapun jadwal pelaksanaan PMBM 2026/2027 disusun sebagai berikut:

Kemenag mengimbau orang tua dan calon peserta didik untuk aktif memantau informasi resmi dari madrasah tujuan agar tidak tertinggal tahapan penting dalam proses penerimaan murid baru tahun ini.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: