ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengingatkan pemerintah agar kebijakan pendidikan nasional tidak terjebak pada pencapaian angka dan pembangunan fisik semata. Memasuki 2026, ia menilai tantangan utama pendidikan Indonesia justru terletak pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pemerataan mutu hingga ke wilayah paling terpencil.
Hal tersebut disampaikan Hetifah dalam refleksi kinerja pendidikan nasional sepanjang 2025 sekaligus menyongsong agenda kebijakan pendidikan tahun 2026. Menurutnya, berbagai program strategis yang telah dijalankan pemerintah patut diapresiasi, namun perlu diarahkan pada dampak nyata di ruang kelas.
Sepanjang 2025, pemerintah menggulirkan sejumlah inisiatif peningkatan akses dan mutu pendidikan, termasuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Bidang Pendidikan. Meski demikian, Hetifah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan distribusi sarana tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir.
“Yang lebih penting adalah bagaimana kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat kompetensi guru, dan mengurangi kesenjangan mutu pendidikan, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/12/2025).
Ia juga menyoroti implementasi digitalisasi pendidikan yang selama ini kerap diukur dari jumlah perangkat yang dibagikan. Menurut Hetifah, keberhasilan transformasi digital seharusnya dinilai dari sejauh mana teknologi dimanfaatkan secara efektif dalam proses belajar-mengajar.
Baca juga: Jelang Ramadan, DPR Soroti Kesiapan Stok Pangan dan Peran Bulog Kendalikan Harga
“Distribusi papan interaktif digital tidak akan berarti tanpa kesiapan guru dan ketersediaan konten pembelajaran yang berkualitas,” katanya. Pandangan serupa ia sampaikan terkait pengembangan SMA Unggul Garuda, yang diharapkan tidak hanya berkembang di wilayah tertentu, tetapi juga membuka akses pendidikan unggul bagi peserta didik di daerah yang selama ini minim layanan bermutu.
Di luar program yang menjadi mitra langsung Komisi X, Hetifah turut menaruh perhatian pada Program Sekolah Rakyat dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai kedua program tersebut memiliki dampak sosial yang signifikan karena menyasar kelompok masyarakat paling rentan. Oleh sebab itu, pelaksanaannya harus berbasis data yang akurat, memiliki kriteria penerima manfaat yang jelas, serta dikelola secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
Pada aspek kesejahteraan pendidik, Hetifah mengapresiasi langkah pemerintah sepanjang 2025, seperti transfer langsung tunjangan profesi guru, pemberian insentif bagi guru honorer, serta dukungan peningkatan kualifikasi akademik. Namun, ia menilai kebijakan tersebut masih perlu diperkuat dengan penataan status kerja, perlindungan profesi, serta pembinaan karier yang terintegrasi.
“Guru adalah aktor utama dalam reformasi pendidikan. Tanpa jaminan kesejahteraan dan dukungan yang adil, peningkatan mutu pendidikan sulit berlangsung secara berkelanjutan,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Selain isu mutu dan kesejahteraan, Komisi X DPR RI juga menyoroti meningkatnya kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah dan kampus sepanjang 2025. Hetifah menilai fenomena ini menjadi peringatan serius bahwa satuan pendidikan harus kembali ditegaskan sebagai ruang yang aman dan bermartabat. Untuk itu, pada 2026 pihaknya mendorong penguatan pencegahan kekerasan secara sistemik melalui implementasi regulasi yang lebih efektif.
Pengalaman penanganan pendidikan di wilayah terdampak bencana pada akhir 2025 turut menjadi catatan penting. Menurut Hetifah, pendidikan tidak boleh terhenti menunggu kondisi pulih sepenuhnya, melainkan harus hadir sejak masa tanggap darurat sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
Menatap 2026, ia menilai momentum ini tepat untuk melakukan pembaruan regulasi pendidikan melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Pendekatan kodifikasi yang tengah disiapkan diharapkan mampu menyederhanakan regulasi, memperkuat perlindungan dan kesejahteraan guru, serta menjamin keberlanjutan pendanaan pendidikan.
“Evaluasi 2025 dan agenda 2026 adalah bentuk komitmen moral dan politik agar setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang bermutu, aman, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.