ORBIT-NEWS.COM,
PURWOKERTO – Memasuki minggu ke empat penataan Jalan Vihara di Kompleks Pasar
Wage Purwokerto, ternyata masih ada pedagang yang menolak untuk pindah ke dalam
pasar. Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Banyumas terus
melakukan pendekatan, edukasi hingga sampai pada pemberian surat imbauan untuk
pindah yang batas waktunya jatuh hari ini, Rabu (15/4/2026).
Namun, pedagang sayuran yang berjualan di persimpangan Jalan MT.Haryono – Jalan Vihara tersebut masih belum membongkar kiosnya sampai hari ini.
Kepala DKUKMP Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi SE mengatakan, surat imbauan sudah dilayangkan Rabu (8/4/2026) dan yang bersangkutan diberikan waktu satu minggu untuk pindah. Surat imbauan tersebut ditujukan kepada dua kios sayuran, salah satunya adalah Dedeh Kurniasih, pemilik Toko Yaris 25.
“Kita sudah berikan edukasi dan terakhir surat imbauan untuk pindah, karena lokasi berjualan tidak sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Perbup nomor 14 Tahun 2011. Dimana dalam perbub disebutkan radius 50 meter dari badan jalan, tidak diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan,” jelas Gatot, Rabu (15/4/2026).
Dan hari ini, tepat satu minggu surat imbauan disampaikan, dilakukan mediasi. Pedagang tersebut, minta waktu tambahan satu minggu untuk persiapan kepindahan.
Baca juga: Benteng Van Der Wijck, Saksi Sejarah Kolonial yang Kini Jadi Surga Wisata Keluarga
“Penataan ini memang butuh waktu dan konsistensi, sebab bukan hanya pemindahan pedagang saja, tetapi esensinya adalah untuk menghidupkan pasar tradisional, sehingga tempat-tempat yang tidak memungkinkan untuk aktivitas pedagangan ditata lagi,” tutur Gatot.
Satu Bulan Penataan
Sebagaimana diketahui, penataan Jalan Vihara yang dikembalikan sebagaimana fungsinya, sudah dimulai sejak tanggal 22 Maret lalu. Area Jalan Vihara dinyatakan bebas pedagang kaki lima (PKL).
Baca juga: Satres Narkoba Polresta Banyumas Ungkap Jaringan Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan dengan Ribuan Pil
Tetapi masih ada pedagang yang bertahan, sehingga diberikan surat imbauan. Menurut Gatot, selain toko tersebut, juga ada beberapa pedagang sayuran yang terkadang berjualan di Jalan Vihara, tetapi temporer dan tidak memiliki kios permanen.
“Untuk pedagang sayuran yang temporer, kadang masih dijumpai, tetapi terus kita peringatkan. Tetapi untuk pedagang kuliner masih kita tolerir, karena mereka mobile dan tidak menetap,” jelasnya.
Saat ditemui di kios sayurannya, salah satu pedagang yang masih bertahan di Jalan Vihara, Yadi mengatakan, ia sudah membayar uang sewa lahan untuk berjualan selama 1 tahun. Sehingga, akan rugi jika harus pindah, tanpa uang sewa dikembalikan.
“Masih tunggu pemilik lahan ini mau bagaimana, karena sewa sudah dibayar 1 tahun dan waktu habis sewanya masih setengah tahun lebih,” ucapnya.
Baca juga: Tragedi di Muara Sungai Wawar: Dua Bocah Meninggal, Satu Selamat Usai Terseret Arus
Jalan Vihara Kini Lebih Tertib dan Lancar
Kondisi Jalan Vihara kini terlihat jauh lebih tertib. Aktivitas perdagangan di badan jalan telah berkurang drastis, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan lingkungan pasar lebih bersih.
Sejumlah pengguna jalan juga merasakan dampak positif dari penataan tersebut, terutama dalam hal kenyamanan dan kelancaran mobilitas di sekitar kawasan pasar.
“Keluar-masuk pasar sekarang lebih nyaman, tidak macet di Jalan Vihara,” kata salah satu pengendara, Eviyanti.
Baca juga: UMP Gandeng BI Purwokerto, Perkuat Literasi Kebanksentralan dan Cetak SDM Unggul
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.