Banner Utama

Kemensos dan YLKI Bersinergi Perbaiki Layanan BPJS PBI dan Bansos Tepat Sasaran

Nasional
By Ariyani  —  On Feb 14, 2026
Caption Foto : Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. (Foto ; Dok. Kemensos).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat kolaborasi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menanggapi aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, kerja sama ini bertujuan agar setiap laporan masyarakat yang masuk ke YLKI bisa tersambung langsung dengan pusat pengaduan Kemensos, sehingga penanganannya lebih cepat dan tepat sasaran.

“Ke depan, kami ingin YLKI menjadi salah satu saluran resmi bagi masyarakat untuk menyalurkan pengaduan tentang layanan PBI maupun bansos secara umum yang disalurkan melalui Kementerian Sosial,” kata Gus Ipul.

Selain penanganan aduan, kolaborasi ini juga mencakup keterlibatan YLKI dalam proses pemutakhiran data penerima bansos, memastikan bantuan sosial diterima oleh yang benar-benar membutuhkan. Gus Ipul menekankan bahwa Kemensos dan YLKI memiliki misi yang sejalan dalam perlindungan masyarakat, hanya berbeda fokus: Kemensos pada perlindungan sosial, YLKI pada perlindungan konsumen.

“Ini bagian dari mandat Presiden untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial. Kami sangat antusias bisa berdiskusi dan mendapatkan masukan yang konstruktif hari ini,” tambahnya.

Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban

Bansos Tepat Sasaran

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut. Ia menegaskan, YLKI mendukung penuh prinsip bansos tepat sasaran dan siap menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Hingga kini, kami telah menerima sekitar 40 laporan terkait penonaktifan BPJS PBI. Namun, setiap aduan perlu diverifikasi dengan groundchecking agar tindak lanjutnya akurat,” jelas Niti.

YLKI juga menekankan pentingnya hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan transparan. Prosedur transisi dan masa sanggah bagi penerima manfaat, kata Niti, harus disosialisasikan agar konsumen dapat dengan mudah melakukan reaktivasi layanan bila diperlukan.

Gus Ipul menambahkan bahwa masukan dan kritik dari masyarakat dan YLKI sangat berharga bagi Kemensos, yang terus berupaya menghadirkan data akurat dan pelayanan bansos yang tepat sasaran.

Baca juga: Sambut Ramadan 2026, Budi Santoso Buka Pasar Murah Kemendag, 75 UMKM Ramaikan Lapangan Pejambon

“Terima kasih atas masukan dan kritiknya. Semua ini mendorong kami untuk melakukan langkah nyata dalam memperbaiki layanan sosial bagi masyarakat,” pungkas Gus Ipul.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: