ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menyoroti kesiapan layanan kesehatan haji menyusul pengalihan kewenangan pengelolaan kesehatan jamaah dari Kementerian Kesehatan ke Kementerian Haji (KemenHaj). Ia mengingatkan, perubahan kelembagaan tersebut harus dibarengi kesiapan sistem, sumber daya, dan fasilitas medis agar tidak berdampak pada keselamatan jamaah di Arab Saudi.
Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026), Dini menegaskan pentingnya perencanaan matang sebelum kewenangan penuh dijalankan.
“Saya menaruh perhatian besar pada layanan kesehatan haji dan operasional petugas di Arab Saudi. Dengan bergabungnya fungsi kesehatan haji pada Kementerian ini, bagaimanakah kesiapan pelaksanaan tata laksana kesehatan, alat kesehatan, maupun petugas medis agar tidak mengganggu keselamatan dan juga kenyamanan jamaah,” ujar Dini.
Ia menjelaskan, mulai 2026 KemenHaj akan mengambil alih pengelolaan kesehatan haji yang sebelumnya ditangani Kemenkes. Dalam rencana tersebut, KemenHaj mengajukan anggaran sekitar Rp63,7 miliar untuk fasilitas kesehatan dan lebih dari Rp1 triliun untuk pembiayaan petugas kesehatan haji.
Meski demikian, Dini mengingatkan bahwa pengelolaan pusat layanan kesehatan haji memerlukan kehati-hatian ekstra. Menurutnya, KemenHaj belum memiliki pengalaman teknis di bidang medis, terutama dalam mengelola ribuan tenaga kesehatan serta distribusi obat-obatan di Arab Saudi.
Baca juga: Jelang Ramadan, DPR Soroti Kesiapan Stok Pangan dan Peran Bulog Kendalikan Harga
“Ini adalah risiko yang besar karena KemenHaj belum memiliki pengalaman teknis medis dalam mengelola ribuan nakas dan obat-obatan nantinya di Arab Saudi. Ini juga menjadi tantangan dalam hal efisiensi serta pelaksanaan yang lebih terpadu,” tegasnya.
Selain aspek keselamatan jamaah, Dini juga mempertanyakan efektivitas pemanfaatan fasilitas kesehatan haji di luar musim haji. Mengingat penyelenggaraan ibadah haji hanya berlangsung satu kali dalam setahun, ia meminta kejelasan terkait penggunaan fasilitas tersebut di luar periode operasional.
“Penyelenggaraan haji dilakukan setahun sekali, lalu bagaimanakah pemanfaatan fasilitas kesehatan haji di luar musim haji? Apakah ini hanya di Arab Saudi atau juga di Indonesia?” pungkasnya.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.