Banner Utama

Tragedi di Karanggede, Judi Online Seret Tetangga Jadi Pelaku Pembunuhan Anak

Hukum dan Kriminal
By Vivin  —  On Feb 06, 2026
Caption Foto : Polisi menunjukan barang bukti kasus pembunuhan terhadap anak di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. (Foto ; Dok. Polri).

ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG - Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, membuka kembali sisi gelap kecanduan judi online yang kian mengkhawatirkan. Seorang anak berusia enam tahun meregang nyawa, sementara ibunya harus berjuang melawan luka berat, akibat aksi kejahatan yang dipicu oleh lilitan utang dan kecanduan judi daring.

Kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai pembunuhan tersebut berhasil diungkap aparat kepolisian dalam waktu singkat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap berkat kerja cepat Polres Boyolali dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Jumat (6/2/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra.

Kapolres Boyolali menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (29/1/2026) sore dan menimpa keluarga pedagang sate. Korban, Daryanti (34), mengalami luka berat akibat serangan brutal di rumahnya, sementara putranya berinisial AO (6) meninggal dunia di tempat kejadian.

Pelaku Tetangga Korban

Baca juga: Polresta Surakarta Amankan 17 Anak Terlibat Perang Sarung di Sukoharjo

Fakta yang terungkap kemudian membuat peristiwa ini semakin memilukan. Pelaku berinisial A (30) bukanlah orang asing, melainkan tetangga dekat korban yang selama ini dikenal oleh keluarga tersebut. Pelaku ditangkap aparat kepolisian pada Jumat (30/1/2026) dini hari di wilayah Kabupaten Kudus saat berupaya melarikan diri.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi kejahatan tersebut dipicu oleh tekanan ekonomi akibat kecanduan judi online jenis slot. Pelaku memiliki sejumlah utang, termasuk kepada korban, serta telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp 4 juta untuk menutup kerugian berjudi.

“Tersangka datang ke rumah korban dengan alasan ingin membayar utang. Namun sebenarnya ia sudah memiliki niat untuk mencuri sepeda motor korban sebagai jalan keluar dari masalah keuangan yang dialaminya,” jelas AKBP Indra Maulana Saputra.

Rencana tersebut berubah menjadi aksi kekerasan brutal. Pelaku melukai korban dan membunuh anak korban karena takut perbuatannya diketahui. Setelah kejadian, tersangka membawa kabur sepeda motor korban dan melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap aparat.

Kapolres menambahkan, kondisi Daryanti yang sempat kritis dan dirawat intensif di ruang ICU kini berangsur membaik. Beberapa hari terakhir, korban telah diperbolehkan pulang dan melanjutkan pemulihan di rumah.

Baca juga: Penembakan Misterius di Kedungwuni, Polres Pekalongan Siaga 24 Jam

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal-pasal dalam KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat, dan percobaan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku adalah penjara seumur hidup atau pidana penjara hingga 20 tahun.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya judi online. Menurutnya, praktik perjudian daring sering kali berawal dari coba-coba, namun berujung pada kehancuran ekonomi, rusaknya relasi sosial, hingga tindak kriminal berat.

“Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan dan kemanusiaan. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online dalam bentuk apa pun dan tidak ragu melaporkan praktik perjudian yang ditemukan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: