ORBIT-NEWS.COM, CILACAP – Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Cilacap kian menyempit seiring pemangkasan signifikan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini menjadi tantangan utama dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2027, sekaligus memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian skala prioritas pembangunan.
Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rahman, mengungkapkan bahwa tekanan anggaran mulai terasa sejak tahun anggaran 2026. Setelah mengalami pengurangan dana sebesar Rp 86 miliar pada 2025, alokasi TKD untuk Cilacap kembali terpangkas hingga Rp 393 miliar pada 2026.
“APBD 2026 saat ini sedang berjalan, dan tantangannya sangat berat. Pemotongan transfer ini berdampak langsung pada pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Untuk itu, saya mohon maaf kepada masyarakat atas keterbatasan yang terjadi,” ujar Syamsul dalam forum konsultasi publik RKPD.
Keterbatasan fiskal tersebut berdampak pada penundaan sejumlah program pembangunan. Meski demikian, Pemkab Cilacap berupaya tetap mengakomodasi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor infrastruktur yang masih menjadi prioritas utama.
“Sekitar 70 persen aspirasi masyarakat masih mengarah pada pembangunan infrastruktur. Karena itu, sektor ini tetap kami optimalkan, meskipun harus dilakukan dengan berbagai penyesuaian,” jelasnya.
Baca juga: Jalur Semarang–Purwodadi Putus Total, Polisi Terapkan Pengalihan Arus dan Siaga Penuh di Grobogan
Di tengah tekanan anggaran, pemerintah daerah juga melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perencanaan dan penganggaran. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus mengurangi potensi temuan dalam pengawasan.
“Kami melakukan penataan mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan. Ada program yang terdampak efisiensi, tetapi ini penting agar pengelolaan keuangan daerah ke depan lebih tertib dan akuntabel,” tambah Syamsul.
APBD 2026 Defisit
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Cilacap, Sapta Giri Putra, memaparkan bahwa APBD 2026 berada dalam kondisi defisit sebesar Rp 121,37 miliar. Ketergantungan terhadap pendapatan transfer masih tinggi, mencapai 68,57 persen dari total pendapatan daerah.
Memasuki 2027, tantangan fiskal diproyeksikan semakin berat. Pendapatan daerah diperkirakan turun signifikan dari Rp 3,46 triliun menjadi Rp 2,80 triliun, dengan potensi defisit neraca melebar hingga Rp 234,6 miliar.
Baca juga: 532 Warga Brebes Terdampak Tanah Gerak, Pemprov Jateng Percepat Relokasi dan Pembangunan Huntara
“Penurunan terbesar berasal dari berkurangnya pendapatan transfer. Kondisi ini menuntut efisiensi belanja yang lebih ketat serta inovasi dalam menggali Pendapatan Asli Daerah,” kata Sapta.
Ia juga mengingatkan adanya potensi sanksi fiskal jika pemerintah daerah tidak mampu memenuhi ketentuan belanja wajib (mandatory spending), termasuk belanja infrastruktur dan belanja pegawai, sesuai regulasi terbaru.
Dari sisi perencanaan pembangunan, Kepala Bappeda Kabupaten Cilacap, Imam Jauhari, menjelaskan bahwa RKPD 2027 disusun mengacu pada RPJMD 2025–2029 dengan arah kebijakan utama pada penguatan kemandirian dan daya saing ekonomi daerah. Secara makro, kondisi Kabupaten Cilacap dinilai relatif stabil. Tingkat kemiskinan tercatat menurun menjadi 9,41 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 73,45, dan tingkat pengangguran terbuka turun ke angka 7,40 persen.
“Pembangunan tahun 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan wilayah, serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital,” ujar Imam.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.