ORBIT-NEWS.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan percobaan pencurian di Rumah Makan Mie Gacoan, Jalan H. M. Sarbini, Kelurahan Bumirejo, Kecamatan/Kabupaten Kebumen. Peristiwa tersebut baru diketahui pagi hari, saat karyawan hendak memulai aktivitas kerja.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan laporan diterima dari Muhammad Sidqi Afifi, 26 tahun, karyawan sekaligus manajer rumah makan. “Saat hendak membuka dapur, pintu sudah dalam keadaan terbuka dan gembok terlepas. Begitu masuk ke ruang brankas, ditemukan pintu brankas sudah digergaji membentuk lubang persegi, namun pelaku gagal membukanya,” ujar AKBP Putu, Selasa (3/2/2026).
Hasil olah TKP menunjukkan beberapa bukti penting, termasuk bekas gergajian pada kawat jendela dan pintu brankas, serta CCTV yang rusak. Dugaan sementara, percobaan pencurian terjadi pada malam hari ketika rumah makan tutup. “Rekaman CCTV sebelum rusak sempat merekam seseorang keluar masuk rumah makan,” tambah AKBP Putu.
Olah TKP dipimpin Kapolsek Kebumen AKP Wayan Sukedana bersama personel dan tim Inafis Polres Kebumen. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan kronologi percobaan pencurian tersebut.
Baca juga: Polresta Surakarta Amankan 17 Anak Terlibat Perang Sarung di Sukoharjo
Pihak kepolisian mengimbau pemilik usaha untuk meningkatkan pengamanan, terutama pada malam hari, dan masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.