Banner Utama

Kasus Kekerasan Seksual di UI Jadi Sorotan, Kementerian PPPA Dorong Reformasi Sistem Perlindungan di Kampus

Pendidikan
By Ariyani  —  On Apr 16, 2026
Caption Foto : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi . (Foto : Dok. Kementerian PPPA).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan Universitas Indonesia (UI) terus memantik perhatian luas. Menteri  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan pentingnya reformasi sistem perlindungan di perguruan tinggi guna memastikan keamanan seluruh civitas akademika.

Dalam pernyataan tertulis Kementerian PPPA, Arifah menyatakan, langkah awal UI menonaktifkan terduga pelaku sebagai bentuk respons cepat yang berpihak pada korban. Meski demikian, upaya tersebut dinilai harus diikuti dengan penanganan menyeluruh yang mengedepankan keadilan dan pemulihan korban.

Penanganan kasus kini berada di bawah koordinasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Proses investigasi dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dengan penekanan pada pendekatan berperspektif korban.

“Keberanian mahasiswa melaporkan kasus ini menjadi momentum penting untuk memutus budaya diam sekaligus memperkuat sistem perlindungan di kampus,” tuturnya.

Baca juga: Mahasiswa Didorong Kuasai Dunia Kebanksentralan, BI Siapkan Program Pembinaan dan Beasiswa 2026

Ia juga menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak bisa dipandang sebagai persoalan individual semata, melainkan persoalan sistemik yang membutuhkan penguatan kebijakan, mekanisme penanganan, dan edukasi berkelanjutan.

Analisis Bukti-Bukti

Sementara itu, Ketua Satgas PPKPT UI, Titin Ungsianik, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima serta menganalisis bukti dari kuasa hukum korban. Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada pemeriksaan terhadap terlapor sesuai prosedur.

“Penanganan kasus ini kami lakukan secara hati-hati dan profesional. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur, dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kerahasiaan korban,” ujar Titin.

Dari unsur mahasiswa, Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Dimas Rumi Chattaristo, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus. Mahasiswa, kata dia, berharap proses berjalan tuntas dengan sanksi yang tegas serta pemulihan korban menjadi prioritas utama.

Baca juga: Sekolah Rakyat Gunakan Seleksi Berbasis Data, Mensos Tegaskan Tanpa Titipan dan Intervensi

Pertemuan tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, mulai dari penguatan peran Satgas PPKPT di perguruan tinggi, peningkatan koordinasi lintas lembaga, hingga pengembangan edukasi pencegahan kekerasan seksual yang lebih relevan dengan karakter generasi muda.

Kementerian PPPA memastikan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: