Banner Utama

KAI Daop 5 Purwokerto Perkuat Pengamanan Aset, Hampir 1 Juta Meter Persegi Tanah Resmi Bersertipikat Sepanjang 2025

Banyumas Raya EKBIS
By Hermiana  —  On Feb 03, 2026
Caption Foto ; Proses pengamanan aset di wilayah Daop 5 Purwokerto. (Foto ; Dok. Daop 5 Purwokerto).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto mencatat capaian penting dalam pengamanan aset perkeretaapian sepanjang tahun 2025. Total luas tanah yang berhasil disertipikatkan mencapai 950.010 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp499,18 miliar.

Capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, Daop 5 Purwokerto mencatat sertipikasi aset lahan seluas 710.768 meter persegi. Peningkatan ini menegaskan keseriusan KAI dalam memperkuat legalitas dan kepastian hukum atas aset negara yang dikelola.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa langkah pensertipikatan aset menjadi bagian penting dari upaya menjaga kekayaan negara agar tidak berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Aset tanah dan bangunan yang kami kelola merupakan amanah negara yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Pensertipikatan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh aset memiliki status hukum yang jelas dan sah,” ujar As’ad.

Selain pensertipikatan, Daop 5 Purwokerto juga melakukan penertiban aset perkeretaapian. Sepanjang 2025, penertiban dilaksanakan pada lahan seluas 36.614,2 meter persegi dengan nilai aset mencapai Rp55,6 miliar. Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif terhadap potensi penguasaan aset secara tidak sah.

Baca juga: Obligasi Jadi Primadona Investasi Milenial dan Gen Z, Ini Alasan dan Cara Memulainya

Menurut As’ad, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan melindungi aset, tetapi juga mendukung kelancaran operasional perkeretaapian. “Dengan aset yang tertib dan legal, operasional kereta api dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” katanya.

Ke depan, KAI Daop 5 Purwokerto akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pendampingan hukum dari kejaksaan dalam rangka percepatan penyelesaian persoalan aset.

“Kami berkomitmen untuk terus mengamankan dan mengelola aset perusahaan secara profesional sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara, sekaligus mendukung layanan perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkas As’ad.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: