ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti meresmikan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Banyumas, Sabtu, (25/4/2026). Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemerataan pendidikan berkualitas di seluruh Indonesia.
Peresmian yang berlangsung di Pendopo Si Panji, Purwokerto, tersebut menandai dimulainya penguatan infrastruktur pendidikan sekaligus transformasi pembelajaran berbasis teknologi di daerah.
Abdul Mu’ti menegaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 triliun pada 2026 untuk merevitalisasi 11.744 satuan pendidikan di berbagai wilayah Tanah Air. Tak hanya itu, pemerintah juga tengah mengusulkan tambahan anggaran guna memperluas jangkauan program hingga puluhan ribu sekolah lainnya.
“Jika usulan tersebut disetujui, jumlah sekolah yang direvitalisasi bisa melampaui 70 ribu satuan pendidikan,” jelasnya.
Selain pembenahan sarana fisik, pemerintah juga mendorong percepatan digitalisasi pembelajaran. Salah satunya melalui penambahan perangkat interactive flat panel (IFP) di setiap sekolah, yang direncanakan meningkat menjadi dua hingga tiga unit per satuan pendidikan pada 2026.
Baca juga: UMP Tancap Gas Jadi Kampus Hijau, Terapkan Green Campus untuk Hemat Energi dan Tekan Emisi
Langkah ini diyakini akan memperkuat kualitas proses belajar mengajar, sekaligus menyesuaikan sistem pendidikan dengan perkembangan teknologi.
Anak Tidak Sekolah
Di sisi lain, Abdul Mu’ti juga menyoroti masih tingginya angka anak tidak sekolah (ATS) di Indonesia. Ia menyebut kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari ekonomi, lokasi tempat tinggal, hingga kendala sosial dan keterbatasan fasilitas pendidikan.
Sebagai solusi, pemerintah terus memperluas akses pendidikan melalui berbagai jalur, tidak hanya formal tetapi juga nonformal dan informal. Program seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sekolah satu atap, hingga pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C menjadi bagian dari strategi tersebut.
“Pendidikan harus bisa diakses oleh semua kalangan. Tidak harus selalu melalui jalur formal, tetapi juga bisa lewat jalur nonformal dan informal,” tegasnya.
Baca juga: Peran KUA Kini Makin Luas: Bukan Sekadar Urus Nikah, Ini 8 Fungsi Penting yang Perlu Diketahui
Untuk memastikan keterjangkauan biaya, pemerintah memberikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) kepada PKBM berdasarkan jumlah peserta didik. Selain itu, sistem pembelajaran yang fleksibel juga terus dikembangkan, termasuk melalui pembelajaran jarak jauh.
Menurut Abdul Mu’ti, fleksibilitas ini penting agar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau pekerjaan tetap dapat mengakses pendidikan.
Tak hanya fokus pada pendidikan akademik, PKBM juga didorong untuk menyediakan pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara menyeluruh.
Sebagai bentuk penguatan sektor pendidikan nonformal, pemerintah juga telah membentuk direktorat khusus serta menyederhanakan proses perizinan PKBM melalui pemerintah daerah.
“Izin cukup melalui bupati atau wali kota agar lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat,” pungkasnya.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.