Banner Utama

Ini Cara Membuat QRIS untuk Usaha, Mudah dan Bisa Langsung Digunakan!

Bisnis
By Redaksi Orbit-News.com  —  On Apr 16, 2026
Caption Foto : Ilustrasi.

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital, pelaku usaha kini dituntut untuk menghadirkan metode pembayaran yang praktis dan efisien. Salah satu solusi yang semakin populer adalah penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS), yang memungkinkan pelanggan melakukan pembayaran dari berbagai aplikasi hanya dengan satu kode.

Penggunaan QRIS terus menunjukkan tren peningkatan signifikan. Berdasarkan data Bank Indonesia, hingga Juni 2025 jumlah merchant QRIS telah mencapai 39,3 juta dengan total pengguna sebanyak 57 juta. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap sistem pembayaran non-tunai yang mudah dan terintegrasi.

Bagi pelaku usaha, QRIS tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing bisnis di era digital. Proses pembuatannya pun tergolong sederhana dan dapat dilakukan melalui berbagai platform.

Sebelum mendaftar QRIS, pelaku usaha perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung. Di antaranya KTP atau NIK pemilik usaha, nomor telepon aktif, email, rekening bank, serta informasi usaha seperti nama dan kategori bisnis. Beberapa penyedia juga dapat meminta NPWP, foto usaha, hingga surat izin usaha.

Pastikan seluruh dokumen yang diunggah memiliki kualitas yang jelas agar proses verifikasi tidak mengalami kendala.

Baca juga: Takut Investasi? Ini Strategi Cerdas Mengatasinya agar Keuangan Lebih Tumbuh

Cara Membuat QRIS Lewat Aplikasi E-Wallet

Salah satu cara paling praktis adalah melalui aplikasi e-wallet. Pelaku usaha cukup mengunduh aplikasi merchant, kemudian melakukan pendaftaran dengan nomor telepon aktif. Setelah itu, pengguna akan menerima kode OTP untuk verifikasi.

Langkah berikutnya adalah mengunggah dokumen identitas seperti KTP dan melakukan swafoto sebagai bagian dari validasi data. Selanjutnya, isi informasi usaha secara lengkap, mulai dari nama usaha, alamat, hingga rekening bank tujuan.

Setelah seluruh data terisi, pengguna hanya perlu menyetujui syarat dan ketentuan, lalu mengirimkan pendaftaran. Proses verifikasi akan dilakukan oleh pihak penyedia layanan, dan setelah disetujui, QRIS siap digunakan untuk menerima pembayaran.

Cara Membuat QRIS Lewat Aplikasi Perbankan

Baca juga: Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-Cirinya agar Tidak Terjebak Utang Bermasalah

Selain e-wallet, pembuatan QRIS juga dapat dilakukan melalui aplikasi perbankan. Caranya cukup mudah, pengguna hanya perlu masuk ke menu QRIS di aplikasi bank, lalu memilih opsi untuk membuat QRIS baru.

Pengguna kemudian diminta mengisi detail transaksi, termasuk rekening tujuan dan nominal pembayaran (jika diperlukan). Setelah itu, sistem akan secara otomatis menghasilkan kode QR yang bisa langsung digunakan.

QRIS memiliki dua jenis utama, yaitu QRIS statis dan QRIS dinamis. QRIS statis biasanya digunakan untuk nominal fleksibel, sementara QRIS dinamis digunakan untuk transaksi dengan nominal tertentu yang sudah ditentukan sebelumnya.

Setelah QRIS aktif, pelaku usaha dapat menempatkan kode QR di area pembayaran agar mudah diakses pelanggan. Dengan begitu, transaksi menjadi lebih cepat, praktis, dan minim kontak fisik.

Penggunaan QRIS menjadi langkah strategis dalam mendorong digitalisasi usaha, khususnya bagi pelaku UMKM. Selain mempermudah pembayaran, sistem ini juga membantu pencatatan transaksi menjadi lebih rapi dan efisien. Dengan kemudahan proses pendaftaran dan penggunaan, QRIS kini menjadi solusi pembayaran yang tidak hanya praktis, tetapi juga mendukung pertumbuhan bisnis di era digital.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: