Banner Utama

MKD Tegaskan DPR Tak Kebal Hukum, Polisi Diminta Tak Ragu Tindak Pelanggaran

Politik
By Ariyani  —  On Feb 14, 2026
Caption Foto : Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD), Imron Amin. (Foto : Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD), Imron Amin, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi aparat kepolisian untuk ragu menindak anggota dewan yang terbukti melanggar hukum. Ia memastikan, hak imunitas yang melekat pada Anggota DPR bukanlah tameng untuk menghindari proses pidana.

Menurut Imron, jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, terutama yang bersifat pidana, proses penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai aturan. MKD, kata dia, akan mendukung langkah aparat dan siap berkoordinasi demi memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

“Jika anggota kami melanggar hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kami juga meminta agar setiap perkembangan disampaikan kepada MKD supaya bisa membantu kelancaran prosesnya,” ujarnya.

Imron menegaskan, terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR. MKD menekankan pentingnya etika dalam penggunaan fasilitas tersebut agar tidak disalahgunakan di jalan raya. Dan apabila ada anggota DPR yang melakukan pelanggaran saat menggunakan TNKB khusus, aparat diminta tidak segan bertindak dan segera melaporkannya kepada MKD. Ia mengakui, masih ada aparat di daerah yang merasa sungkan atau ragu saat berhadapan dengan anggota dewan.

Baca juga: Jelang Ramadan, DPR Soroti Kesiapan Stok Pangan dan Peran Bulog Kendalikan Harga

“Karena itu kami rutin berkunjung ke Polres dan Polresta untuk menyampaikan bahwa tidak perlu ada keraguan dalam penindakan. Penegakan hukum harus tetap berjalan,” katanya.

Untuk mempermudah pengawasan, MKD juga membuka mekanisme pelaporan langsung. Dugaan pelanggaran dapat didokumentasikan, misalnya melalui foto, lalu dikirimkan ke kontak resmi MKD. Selain itu, aparat juga dapat menyampaikan laporan tertulis atau berkoordinasi langsung dengan lembaga tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas anggota DPR sekaligus membangun hubungan kerja yang lebih solid antara legislatif dan kepolisian. MKD berharap, dengan komunikasi yang terbuka dan mekanisme pelaporan yang jelas, tidak ada lagi keraguan dalam menegakkan hukum terhadap siapa pun, termasuk wakil rakyat.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: