Banner Utama

Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo Siap Tindaklanjuti Perubahan Perbup Hak Keuangan Dewan

Politik
By Hermiana  —  On Jan 19, 2026
Caption Foto : Plt Ketua DPRD Banyumas, Imam Ahfas S.Pd, M.Pd dan Agus Priyanggodo bersalaman usai rapat paripurna pengumuman dan penetapan ketua DPRD Banyumas, Senin (19/1/2026). (Foto : Hermiana).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – DPRD Banyumas menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumunan dan Penetapan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Masa Jabatan 2024-2029. Dalam rapat yang dilaksanakan, Senin (19/1/2026) tersebut, ditetapkan pemberhentian Subagyo S.Pd, M.Si sebagai ketua DPRD Banyumas dan diganti oleh Agus Priyanggodo.

Baca juga: Jelang Ramadan, DPR Soroti Kesiapan Stok Pangan dan Peran Bulog Kendalikan Harga

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Banyumas, Imam Ahfas S.Pd, M.Pd, menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, DPRD akan segera menyampaikan surat kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Banyumas sebagai bagian dari prosedur administrasi. Surat tersebut berkaitan dengan pengesahan pimpinan DPRD definitif sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Setelah rapat paripurna ini, kami akan bersurat ke gubernur melalui Bupati Banyumas. Selanjutnya, DPRD menjadwalkan pelantikan Ketua DPRD Banyumas pada 28 Januari 2026, menunggu Surat Keputusan dari gubernur,” ujar Imam Ahfas.

Ia menambahkan, apabila hingga jadwal yang telah ditentukan SK gubernur belum diterbitkan, maka pelantikan Ketua DPRD Banyumas akan dijadwalkan ulang sesuai dengan waktu diterbitkannya SK tersebut. “Jika SK belum turun, tentu akan kami sesuaikan kembali jadwal pelantikannya,” imbuhnya.

Sementara itu, usai rapat paripurna, Agus Priyanggodo menyampaikan sejumlah agenda penting yang menjadi pekerjaan rumah awal setelah dirinya ditetapkan sebagai Ketua DPRD Banyumas. Salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah terkait perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Nova mengungkapkan bahwa sebelumnya, pimpinan DPRD Banyumas telah melayangkan surat kepada Bupati Banyumas agar peraturan tersebut ditinjau kembali. Oleh karena itu, langkah terdekat yang akan dilakukan adalah mempertanyakan secara langsung kepada pihak eksekutif mengenai perkembangan proses perubahan Perbup tersebut.

Baca juga: Dorong Revitalisasi Total Wisata Guci, Abdul Fikri Faqih Usulkan Akses Gratis Pancuran 13 untuk Dongkrak Ekonomi Warga

“Kami memiliki PR untuk mempertanyakan kepada Bupati Banyumas, sejauh mana proses perubahan Perbup Nomor 9 Tahun 2024 ini berjalan. Karena pada prinsipnya, Perbup merupakan kewenangan bupati, sehingga DPRD perlu mendapatkan kejelasan terkait hal tersebut,” kata Nova.

Terbuka dan Komunikatif

Selain isu hak keuangan dewan, Nova juga menegaskan komitmennya untuk membangun kepemimpinan DPRD yang terbuka, komunikatif, dan mengedepankan musyawarah. Ia menilai, sinergi antara pimpinan DPRD, fraksi-fraksi, serta seluruh anggota dewan menjadi kunci dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.

“Setiap keputusan strategis DPRD, harus dibahas secara terbuka dan dimusyawarahkan bersama, baik dengan pimpinan maupun seluruh fraksi,” ujarnya.

Nova yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas menuturkan, selama ini ia telah terbiasa dengan pola kerja yang mengedepankan dialog dan transparansi. Pengalaman tersebut akan menjadi bekal penting dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan DPRD Banyumas lima tahun ke depan.

Baca juga: Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan, BURT DPR RI Usulkan Integrasi Data Jasindo dan RS Kasih Ibu Solo

Dengan penetapan Ketua DPRD yang baru, diharapkan kinerja DPRD Banyumas semakin solid dan mampu mendorong terciptanya kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: