Banner Utama

Kemenag Cairkan BSU untuk Lebih dari 211 Ribu Guru dan Tendik Madrasah Non ASN

Nasional Pendidikan
By Ariyani  —  On Jan 10, 2026
Caption Foto : Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag, Fesal Musaad,(Foto ; Dok. Kemenag).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengawali tahun 2026 dengan kabar positif bagi dunia pendidikan madrasah. Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik) madrasah non Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dicairkan sejak akhir Desember 2025.

Program bantuan ini menyasar ratusan ribu pendidik madrasah di seluruh Indonesia. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag, Fesal Musaad, menyampaikan bahwa total penerima BSU tahun anggaran 2025 mencapai 211.992 orang. Mereka terdiri atas 186.148 guru madrasah non ASN dan 25.844 tenaga kependidikan non ASN.

Menurut Fesal, penyaluran BSU menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan para pendidik madrasah yang selama ini berperan penting dalam membangun pendidikan berbasis keagamaan.

“Bantuan ini merupakan wujud kehadiran negara untuk mendukung kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan madrasah non ASN yang telah mengabdikan diri di garda terdepan pendidikan,” ujar Fesal di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Dana tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan para pendidik sekaligus menjaga semangat dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas di lingkungan madrasah.

Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban

Lebih lanjut, Fesal menjelaskan bahwa BSU bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri. Program ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan madrasah, khususnya melalui penguatan kesejahteraan sumber daya manusia.

“Kami berharap BSU ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja guru serta tenaga kependidikan dalam mendidik dan melayani peserta didik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berbagai layanan dan informasi resmi Kementerian Agama dapat diakses melalui portal layanan digital Kemenag yang menyediakan update regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi, serta berita dari pusat hingga daerah.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: